Puan Maharani Dinilai Jadi Harapan Perempuan di Pilpres 2024

Rabu, 11 Mei 2022 - 13:45 WIB
loading...
Puan Maharani Dinilai Jadi Harapan Perempuan di Pilpres 2024
Ketua DPR Puan Maharani dinilai menjadi harapan perempuan untuk maju di Pilpres 2024. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani dinilai menjadi harapan perempuan untuk maju di Pilpres 2024 . Pasalnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dianggap sosok aspiratif sebagai pemimpin perempuan.

Direktur Eksekutif Institute of Emporwerment for Indonesian Women (INDW) Indah Sri Ayu menilai keberpihakan Puan pada beragam isu kewanitaan terlihat jelas. "Saya pandang Puan jadi harapan perempuan untuk Pilpres 2024 karena sosoknya yang aspiratif. Dia jelas bersuara lantang pada isu perempuan seperti pada kasus kelangkaan air bersih di Wonogiri, juga kerja kerasnya dalam sahkan UU TPKS," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya, saat ini perempuan perlu representasi kepemimpinan di tingkat nasional. Meski sudah banyak wanita yang berkiprah di dunia politik, dia menilai itu belum cukup. Hal itu karena Indonesia baru sekali dipimpin oleh seorang presiden perempuan yakni Megawati Soekarnoputri.





Dia mengatakan, jika ada sosok perempuan yang berkapasitas dan sarat pengalaman, ini adalah peluang yang mesti disambut. Dirinya melihat Puan punya kualifikasi itu.

Jadi, menurutnya, masuk akal jika Puan nantinya akan maju menjadi capres di 2024. "Perempuan bagi saya perlu mendorong tokoh wanita untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2024. Puan bagi saya salah satu kandidat yang potensial untuk maju di 2024," jelasnya.

Puan diketahui vokal dalam beragam isu perempuan kontemporer. Misal dalam isu akses air bersih di Desa Gendayakan, Wonogiri, Jawa Tengah. Dirinya mengaku heran bagaimana di daerah tersebut, warga tak mendapatkan akses air bersih.

Selain itu, pada isu Undang-Undang (UU) Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Puan diapresiasi banyak pihak karena DPR di bawah kepemimpinannya berhasil mengesahkan aturan yang dirasa memberikan perlindungan bagi kaum wanita.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3093 seconds (0.1#10.140)