Nasib Miris Guru

Rabu, 11 Mei 2022 - 09:53 WIB
loading...
Nasib Miris Guru
Anggi Afriansyah (Foto: Ist)
A A A
Anggi Afriansyah
Peneliti Sosiologi Pendidikan di Pusat Riset Kependudukan BRIN

GURU sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Karena istilah tersebut para guru dianggap tidak layak mendapatkan kesejahteraan yang memadai. Beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab menyatakan bahwa menjadi guru merupakan pengabdian mulia sehingga mereka tidak perlu mengejar keuntungan dunia. Padahal bukan soal sesuatu yang sifatnya duniawi, ini bicara hak hidup seseorang mendapatkan penghasilan yang layak, sesuatu yang dijamin oleh konstitusi.

Dalam dunia modern, sama seperti profesi lain, para guru memiliki hak yang setara untuk hidup layak dan sejahtera. Berlindung di balik istilah “guru tanpa tanda jasa” merupakan suatu hal yang tidak masuk akal. Jika mau jujur, hanya guru-guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan guru-guru yang bekerja di sekolah swasta dengan latar belakang siswa kelas sosial menengah atas yang dapat menikmati kesejahteraan yang mencukupi. Sementara lebih banyak guru yang harus berpasrah diri mendapatkan penghasilan yang kurang baik sehingga harus berjibaku melakukan pekerjaan lain untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bukan hanya guru honorer di sekolah negeri yang tidak sejahtera. Para guru yang bekerja di sekolah swasta pun merasakan pahitnya menjadi guru. Dalam suatu diskusi dengan seorang guru yang mengikuti seleksi penerimaan guru di salah satu sekolah swasta, saya mendapat kisah miris. Ketika proses seleksi, pihak sekolah menyampaikan kepadanya bahwa pihak sekolah tidak dapat memberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK).

Guru yang mengikuti proses tersebut terhenyak mendengar betapa posisinya sangat marjinal. Padahal dirinya merupakan lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ternama di ibukota dan sudah memiliki pengalaman mengajar beberapa tahun. Ternyata dengan kualifikasi akademik dan pengalaman kerja tersebut, untuk mendapatkan gaji yang sesuai standar saja tidak mudah.

Sistem penggajian bagi guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat (swasta) memang problematik. Jika kita tilik pada Undang-Undang Guru dan Dosen pasal 15 ayat tiga disebutkan “Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama”. Pada akhirnya memang bukan berdasarkan pada UMK yang berlaku tetapi berdasar pada perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama yang cenderung tidak berpihak pada guru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekomendasi
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Berita Terkini
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved