Polisi Bubarkan Massa Aksi Tolak DOB Papua, Perindo: Sudah Tepat, Rawan Timbulkan Kegaduhan

Rabu, 11 Mei 2022 - 08:19 WIB
loading...
Polisi Bubarkan Massa Aksi Tolak DOB Papua, Perindo: Sudah Tepat, Rawan Timbulkan Kegaduhan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam, Intelijen, dan Siber Dr Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai langkah kepolisian membubarkan aksi massa penolak daerah otonomi baru (DOB) Papua sudah tepat. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam, Intelijen, dan Siber Dr Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai langkah kepolisian membubarkan aksi massa penolak daerah otonomi baru (DOB) Papua sudah tepat. Wanita yang akrab disapa Nuning ini mengatakan bahwa aksi demonstrasi itu rawan menimbulkan kegaduhan.

"Sudah tepat polisi membubarkan unjuk rasa yang dilakukan massa mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Petisi Rakyat Papua yang menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua. Aksi itu dibubarkan polisi karena rawan menimbulkan kegaduhan," katanya ketika dihubungi, Rabu (11/5/2022).

Dia melanjutkan, jika menilik keterangan pihak berwajib orasi-orasi yang disampaikan para peserta aksi bukan pada konteks penolakan DOB. Akan tetapi lebih meminta pemisahan Papua dari bagian NKRI.





"Ini merupakan upaya separatis. Jadi sudah sepantasnya pihak aparat menghadapinya dengan tegas," katanya.

Menurut pengamat intelijen dan militer ini, pilihan polisi yang membubarkan massa aksi dengan gas air mata dan water cannon adalah tindakan yang paling aman. Ketimbang, Korps Bhayangkara memilih menggunakan peluru tajam.

"Penggunaan gas air mata dan water cannon itu yang paling aman dalam menghadapi massa ketimbang peluru tajam," jelasnya.

Dia menjelaskan, dari pernyataan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, juga menyebut bahwa aksi demo dibubarkan bukan tanpa alasan. Namun, karena tidak memiliki izin dan sudah mengganggu warga masyarakat.

"Wajar bila pihak aparat menghentikan aksi tersebut karena telah melanggar hukum dan regulasi," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)