Perbedaan Naturalisasi Kewarganegaraan Biasa dan Istimewa

Selasa, 10 Mei 2022 - 06:31 WIB
loading...
A A A
Baca: Atiek CB Bantah Pindah Kewarganegaraan, Masih Berstatus WNI

Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diajukan di Indonesia oleh pemohon secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermaterai cukup dan sekurang-kurangnya memuat:
1. Nama lengkap;
2. Tempat dan tanggal lahir;
3. Jenis kelamin;
4. Status perkawinan;
5. Alamat tempat tinggal;
6. Pekerjaan; dan
7. Kewarganegaraan asal.

Baca: Proses Naturalisasi 3 Pemain Tersendat, Menpora Turun Tangan



Selanjutnya, permohonan itu harus dilampiri dengan:
a. Fotokopi kutipan akte kelahiran atau surat yang membuktikan kelahiran pemohon yang disahkan oleh pejabat;
b. Fotokopi kutipan akte perkawinan/buku nikah, kutipan akte perceraian/surat talak/perceraian, atau kutipan akte kematian istri/suami pemohon bagi yang belum berusia 18 tahun yang disahkan oleh pejabat;
c. Surat keterangan keimigrasian yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon yang menyatakan bahwa pemohon telah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut;
d. Fotokopi kartu izin tinggal tetap yang disahkan oleh pejabat;
e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit;
f. Surat pernyataan pemohon dapat berbahasa Indonesia;
g. Surat pernyataan pemohon mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
h. Surat keterangan catatan kepolisian yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon;
i. Surat keterangan dari perwakilan negara pemohon bahwa dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
j. Surat keterangan dari camat yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon bahwa pemohon memiliki pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap;
k. Bukti pembayaran uang pewarganegaraan dan biaya permohonan ke kas negara; dan
l. Pasfoto pemohon terbaru berwarna ukuran 4X6 sentimeter sebanyak 6 lembar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Passport Gate...
Polemik Passport Gate Atlet Naturalisasi, Menkum Harap RUU Kewarganegaraan Selesai Tahun Ini
Pemerintah Bakal Perketat...
Pemerintah Bakal Perketat Syarat Jadi WNI di RUU Kewarganegaraan
Kemenkum Ungkap Permohonan...
Kemenkum Ungkap Permohonan Warga Negara Asing Jadi WNI Meningkat 5 Tahun Terakhir
WNI Gabung Militer Asing,...
WNI Gabung Militer Asing, Yusril: Kehilangan Kewarganegaraan Tidak Bersifat Otomatis
Personel Brimob Polda...
Personel Brimob Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Otomatis Kewarganegaraan Hilang
Menkum: Menjadi Tentara...
Menkum: Menjadi Tentara Asing Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan, Butuh Proses Hukum jika Ingin Kembali WNI
Timnas Voli Indonesia...
Timnas Voli Indonesia Genjot Rencana Naturalisasi 4 Pemain Brasil Jelang Olimpiade Brisbane 2032
2 Pemain Eropa Segera...
2 Pemain Eropa Segera Dinaturalisasi ke Timnas Indonesia, Netizen: Laurin Ulrich dan Tristan Gooijer
Warganet Ungkap Sosok...
Warganet Ungkap Sosok Mertua Dwi Sasetyaningtyas, Ternyata Birokrat Top
Rekomendasi
5 Fakta Trump Ingin...
5 Fakta Trump Ingin Membeli Kepulauan Chagos yang Sangat Strategis
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved