Distribusi APD Terkendala Birokrasi, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Sistem

Sabtu, 25 April 2020 - 08:48 WIB
loading...
Distribusi APD Terkendala...
Lambatnya distribusi alat pelindung diri (APD) dari pemerintah pusat kepada tenaga kesehatan yang menangani covid-19 di berbagai daerah disesalkan Anggota Komisi IX DPR RI. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lambatnya distribusi alat pelindung diri (APD) dari pemerintah pusat kepada tenaga kesehatan yang menangani covid-19 di berbagai daerah disesalkan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. Kekesalan itu bertambah setelah mendengar keluhan yang sama dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Netty pun menilai pemerintah seperti terus bermain dengan masalah. Dia mengungkapkan, sebelumnya rakyat menggugat pemerintah karena tidak menyiapkan APD bagi tenaga kesehatan dengan dalih stok dan anggaran tidak ada.

"Sekarang anggaran sudah diturunkan dan APD sudah ada, malah lambat dalam distribusinya. Apa pemerintah tidak kasihan kepada tenaga kesehatan yang harus berjibaku menangani pasien covid-19? Karena menunggu APD yang tak kunjung datang,” kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020).

Sekadar diketahui, Pihak IDI mendapatkan aspirasi dari para dokter di berbagai daerah bahwa distribusi APD masih terhambat salah satunya dikarenakan persoalan birokrasi. Sehingga, dokter di RS meminta bantuan APD kepada IDI. Kemudian IDI melaporkan kondisi tersebut kepada BNPB selaku gugus nasional covid-19.

“Di era revolusi 4.0 harusnya berimbas pada mental dan manajemen pengelolaan pemerintahan yang semakin baik (good governance), bukan terpenjara dengan alur birokrasi yang usang," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia melanjutkan, bi masa bencana ini, cepat dan tepat itu harus menjadi tagline bagi gugus tugas covid-19 baik pusat maupun daerah. "Potong alur birokrasi yang memperlama rantai distribusi. Jika cara kemarin gagal, segera evauasi dan perbaiki, jangan malu,” sambungnya.

Ada pun Gugus tugas nasional covid-19 melaporkan sampai saat ini sudah menyalurkan sebanyak 871.150 APD ke berbagai daerah. Proses distribusinya dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama dikirim oleh pesawat milik TNI untuk wilayah perbatasan dan sulit akses transportasi. Kedua, gugus tugas daerah selain perbatasan mengambil bantuan secara mandiri, yaitu dengan mengirimkan perwakilannya ke Jakarta untuk mengambil lalu kemudian mendistribusikannya.

“Gugus tugas pasti punya data berapa rumah sakit yang sedang menangani pasien terkonfirmasi maupun PDP, baik di zona merah maupun tidak. Selain itu, data yang didapat seharusnya lengkap seperti kondisi terkini, RS yang terlibat, puskesmas yang tersedia, termasuk kebutuhan APD tiap RS dan Puskesmas," ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, gugus tugas dapat langsung mengirimkan kebutuhan lapangan terutama ke RS dan laboratorium yang menjadi rujukan utama covid-19 berdasarkan prioritas. Dia menambahkan, Gugus tugas daerah tinggal mendistribusikan ke RS dan puskesmas lainnya.

"Saya mendapatkan keluhan dari tenaga kesehatan di puskesmas di Wakatobi Sulawesi tenggara, mereka baru menerima 1 APD saja. Padahal mereka bertugas juga mendeteksi penumpang kapal yang baru tiba dari zona merah,” kata Netty.

Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan kebutuhan APD dalam penanganan Covid-19 ini. Adapun ketersediaan dokter, website Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyertakan jumlah dokter di Indonesia ada sebanyak 175.138 orang. Berapa sebenarnya kebutuhan APD di Indonesia?

"Kita asumsikan jumlah penduduk sebenarnya yang terinfeksi sejumlah 644.524 kasus (2.396 kasus per 1 juta populasi). Namun dari jumlah itu yang membutuhkan perawatan hanya 2,3 persen saja atau 14.824 pasien. Penanganan tiap pasien membutuhkan sampai 10 APD setiap hari. Maka kebutuhan APD-nya sejumlah 140.824 per hari atau 4.224.720 per bulan," papar Netty.

Jika ditambah petugas lainnya di RS dan Puskesmas, lanjut Netty, tentu semakin banyak kebutuhannya. Belum lagi dengan fenomena Orang Tanpa Gejala (OTG) dan pasien berbohong. "Hal ini berimbas pada kemungkinan tenaga kesehatan tertular semakin besar. Maka, kebutuhan APD menjadi penting di semua sektor layanan kesehatan,” ujar Netty.

Legislator asal Jawa Barat VIII ini menambahkan harusnya pemerintah segera memenuhi kebutuhan APD dalam negeri yang sangat tinggi. Juga sederhanakan rantai distribusinya, dengan penggunaan data dan teknologi yang benar. "Pemerintah pusat dan daerah pasti bisa memahami urgensinya dan tidak lagi terjadi saling tuduh akibat lambatnya birokrasi kita,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved