Kakorlantas Pertimbangkan Skema One Way Berlaku 24 Jam hingga Minggu Besok
Sabtu, 07 Mei 2022 - 13:50 WIB
loading...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, penerapan skema one way saat ini bisa saja berlaku hingga 24 jam. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, penerapan skema one way saat ini bisa saja berlaku hingga 24 jam.
"Bisa saja pelaksanaan one way kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu, 8 Mei 2022," kaga Firman melalui keterangan resminya, Sabtu (7/5/2022).
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya antrean kendaraan di puncak arus balik, yang diprediksi akan terjadi esok hari, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: One Way GT Kalikangkung-Halim, Berikut Gerbang Tol Arah Cikampek yang Dialihkan
Untuk itu Firman mengimbau kepada masyarakat yang terdampak skema one way, agar dapat memilih menggunakan jalan alternatif saat sore atau malam hari, serta tidak menunggu di gerbang tol.
"Bisa saja pelaksanaan one way kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu, 8 Mei 2022," kaga Firman melalui keterangan resminya, Sabtu (7/5/2022).
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya antrean kendaraan di puncak arus balik, yang diprediksi akan terjadi esok hari, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: One Way GT Kalikangkung-Halim, Berikut Gerbang Tol Arah Cikampek yang Dialihkan
Untuk itu Firman mengimbau kepada masyarakat yang terdampak skema one way, agar dapat memilih menggunakan jalan alternatif saat sore atau malam hari, serta tidak menunggu di gerbang tol.
Lihat Juga :