Kakorlantas Pertimbangkan Skema One Way Berlaku 24 Jam hingga Minggu Besok

Sabtu, 07 Mei 2022 - 13:50 WIB
loading...
Kakorlantas Pertimbangkan...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, penerapan skema one way saat ini bisa saja berlaku hingga 24 jam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, penerapan skema one way saat ini bisa saja berlaku hingga 24 jam.

"Bisa saja pelaksanaan one way kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu, 8 Mei 2022," kaga Firman melalui keterangan resminya, Sabtu (7/5/2022).

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya antrean kendaraan di puncak arus balik, yang diprediksi akan terjadi esok hari, Minggu (8/5/2022).



Untuk itu Firman mengimbau kepada masyarakat yang terdampak skema one way, agar dapat memilih menggunakan jalan alternatif saat sore atau malam hari, serta tidak menunggu di gerbang tol.



"Jadi kami informasikan supaya masyarakat jangan menunggu di depan pintu tol, lebih baik dengarkan jadwal-jadwalnya, semoga landai kita akan berikan relaksasi satu lajur, bisa saja," katanya.

Silakan manfaatkan waktu sore atau malam hari di mana masyarakat lokal mulai istirahat, jalan agak lengang. Jadi tidak menggantungkan atau menunggu di pintu pintu tol yang sementara sedang kami gunakan sebagai penerapan one way," ucap Firman menambahkan.

Sebelumnya, menjelang puncak arus balik skema oneway kembali diberlakukan dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga GT Halim Jakarta. Skema arus lalu lintas tersebut berlaku sejak pukul 07.00 WIB, mulai KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 3.500 GT Halim.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2355 seconds (0.1#10.140)