Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Menko PMK: Libur Sekolah Diperpanjang hingga 12 Mei
Jum'at, 06 Mei 2022 - 07:33 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut, keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang hari libur pelajar khususnya di Jabodetabek dan sekitarnya hingga 12 Mei 2022. Hal itu sebagai antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik Lebaran 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.
Pasalnya langkah merubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari potensi kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022. "Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ujar Muhadjir Effendy, Kamis 5 Mei 2022.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Pemerintah Tambah 2 Pelabuhan di Banten
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat. Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.
Baca juga: Cerita Pemudik Terjebak Macet Parah di Jalur Gentong, 1 Jam Kendaraan Hanya Bergerak 4 Km
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.
Pasalnya langkah merubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari potensi kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022. "Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ujar Muhadjir Effendy, Kamis 5 Mei 2022.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Pemerintah Tambah 2 Pelabuhan di Banten
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat. Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.
Baca juga: Cerita Pemudik Terjebak Macet Parah di Jalur Gentong, 1 Jam Kendaraan Hanya Bergerak 4 Km
Lihat Juga :