Jika Rest Area Penuh, Pemudik Diimbau Keluar Tol Kota Terdekat untuk Istirahat

Rabu, 04 Mei 2022 - 08:46 WIB
loading...
Jika Rest Area Penuh, Pemudik Diimbau Keluar Tol Kota Terdekat untuk Istirahat
Menhub Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik agar tidak memaksakan diri untuk menggunakan rest area di jalan tol jika sudah penuh, serta berhenti di bahu jalan. Foto/ANTARA FOTO/Wahyu Putro
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik agar tidak memaksakan diri untuk menggunakan rest area di jalan tol jika sudah penuh, serta berhenti di bahu jalan.

“Jika lelah, masyarakat bisa keluar tol di kota terdekat dan bisa istirahat di tempat-tempat yang telah disiapkan. Di sini lebih aman dan leluasa,” ujar Menhub Budi dalam keterangannya, Rabu (4/5/2022). Baca juga: Antisipasi Arus Balik di Penyeberangan, Menhub: Beli Tiket Jauh Hari Secara Daring



Budi mengatakan sejumlah rest area telah disiapkan di jalan arteri. Yakni, kantor pemerintahan, kantor polisi, dan sebagainya.

“Mulai dari kantor kecamatan, kelurahan, Kantor Polisi, dan tempat-tempat lainnya sudah disiapkan sebagai tempat istirahat sementara,” tuturnya.

Selain itu, dia juga meminta pemudik untuk memperhatikan update informasi terkini dari berita-berita yang disiarkan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengemudi dengan baik, serta mematuhi petunjuk petugas di lapangan.

“Kami juga mengimbau untuk mengemudi dengan baik, tidak menyerobot jalur dan patuhi petunjuk dari petugas di lapangan. Pastikan prokes juga tetap dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Menhub Budi juga menyampaikan untuk masyarakat agar berangkat arus balik sebelum atau sesudah puncak arus mudik yakni pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2022 mendatang. Baca juga: Menhub Imbau Pemudik Kembali Lebih Awal atau Setelah Puncak Arus Balik

"Masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7 dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei," tutup dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)