Rektor ITK Dinilai Lecehkan Umat Islam, Legislator PKS: Sudah Seharusnya Polisi Menangkapnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko yang mengatakan penutup kepala ala manusia gurun kepada wanita yang mengenakan jilbab terus mendapat kritikan. Kali ini, kritikan dari Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Fahmi Alaydroes.
Fahmi pun menilai Kepolisian sudah seharusnya menangkap dan memeriksa Budi Santosa Purwokartiko. “Saya tidak habis mengerti, bagaimana mungkin seorang pendidik, bahkan seorang guru besar, dan juga seorang pimpinan perguruan tinggi (Rektor) bersikap dan bertindak provokatif,” kata Fahmi Alaydroes kepada SINDOnews, Minggu (1/5/2022).
Fahmi mengatakan bahwa Budi Santosa Purwokartiko melalui Facebook menyampaikan pikiran, sikap, dan pernyataan yang sarat kebencian dan bernuansa pelecehan terhadap umat Islam. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pun diminta melakukan tindakan tegas.
“Bila benar, isi pikiran, sikap, dan pernyataan terbuka yang sarat kebencian dan pelecehan bernuansa-nuansa SARA itu dia yang mengunggahnya, maka sudah seharusnya Kemendikbud Ristek Dikti menindaknya, bahkan sudah seharusnya pihak kepolisian menangkap dan memeriksanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kecaman juga datang dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon. “Terpapar 'Islamofobia'," cuit @fadlizon, Sabtu (30/4/2022).
Diketahui, ITK merupakan perguruan tinggi negeri milik pemerintah yang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam tulisannya, Budi Santosa bercerita habis menguji sejumlah mahasiswa berprestasi. Dalam tulisannya, dia menunjukkan antiterhadap mahasiswa yang mengucapkan kalimat dalam ajaran Islam seperti insyaallah, barakallah, dan qadarullah.
Fahmi pun menilai Kepolisian sudah seharusnya menangkap dan memeriksa Budi Santosa Purwokartiko. “Saya tidak habis mengerti, bagaimana mungkin seorang pendidik, bahkan seorang guru besar, dan juga seorang pimpinan perguruan tinggi (Rektor) bersikap dan bertindak provokatif,” kata Fahmi Alaydroes kepada SINDOnews, Minggu (1/5/2022).
Fahmi mengatakan bahwa Budi Santosa Purwokartiko melalui Facebook menyampaikan pikiran, sikap, dan pernyataan yang sarat kebencian dan bernuansa pelecehan terhadap umat Islam. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pun diminta melakukan tindakan tegas.
“Bila benar, isi pikiran, sikap, dan pernyataan terbuka yang sarat kebencian dan pelecehan bernuansa-nuansa SARA itu dia yang mengunggahnya, maka sudah seharusnya Kemendikbud Ristek Dikti menindaknya, bahkan sudah seharusnya pihak kepolisian menangkap dan memeriksanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kecaman juga datang dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon. “Terpapar 'Islamofobia'," cuit @fadlizon, Sabtu (30/4/2022).
Diketahui, ITK merupakan perguruan tinggi negeri milik pemerintah yang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam tulisannya, Budi Santosa bercerita habis menguji sejumlah mahasiswa berprestasi. Dalam tulisannya, dia menunjukkan antiterhadap mahasiswa yang mengucapkan kalimat dalam ajaran Islam seperti insyaallah, barakallah, dan qadarullah.
(rca)