Peringatan Hari Buruh, Pemerintah Diminta Gerak Cepat Tuntaskan 7 ABK WNI Hilang di Mauritius

Minggu, 01 Mei 2022 - 12:34 WIB
loading...
Peringatan Hari Buruh,...
Pengamat Maritim Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2022 juga harus memperhatikan nasib 7 buruh Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang hilang saat bekerja di kapal ikan asing.

Enam buruh ABK menjadi kru di kapal ikan Wei Fa dan satu buruh ABK di Kapal De Hai. Kedua kapal itu berbendera Taiwan. Wei Fa disebut angkat jangkar dari dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut oleh aparat keamanan Mauritius.
Baca juga: Tabrak Bangkai Kapal, KM Mina Rejeki Tenggelam dan 1 ABK Hilang

Pada 2 Maret 2021, dengan segala daya aparat keamanan Mauritius berhasil menarik kembali kapal itu ke Ibu Kota Port Louis. Namun, 7 ABK WNI tidak ditemukan di kapal tersebut. Hingga saat ini, peristiwa tersebut sudah terjadi satu tahun lebih, tapi nasib 7 ABK WNI tak kunjung jelas.

Pengamat Maritim yang juga pendiri Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi 7 ABK yang hilang dari kapal ikan Wei Fa tersebut.

Menurut dia, langkah Pemerintah Indonesia dan lembaga bantuan hukum dan HAM Padma Indonesia yang mewakili salah satu pihak keluarga korban kepada aparat keamanan Mauritius sudah cukup baik.

"Langkah Pemerintah Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Padma Indonesia untuk mengetahui kejelasan kasus hilangnya 7 ABK WNI di perairan Mauritius sudah cukup baik. Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap WNI yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Sudah sepatutnya pemerintah menagih kejelasan kasus ini ke pihak aparat keamanan Mauritius," ujar Capt Hakeng, Minggu (1/5/2022).

Dengan semangat Hari Buruh, dia meminta pemerintah bisa bergerak cepat mengingat kasus ini sudah berjalan satu tahun lebih. Jangan sampai rakyat menilai pemerintah lamban dan kurang peduli dengan nasib buruh yang merupakan pekerja di atas kapal di luar negeri.

“Saya mengusulkan dibentuk tim investigasi lintas instansi. Tim dibentuk guna mendapatkan informasi lebih akurat dan update terkait hilangnya 7 ABK Pekerja Migran Indonesia (PMI)," ucapnya.

Dia juga menyerukan seharusnya pemerintah dapat mengirimkan tim penyelidik ke Mauritius. Tim bekerja guna mendapatkan kejelasan peristiwa yang terjadi. "Saya melihat urgensi untuk mendorong pemerintah agar dapat mengusahakan pihak Interpol masuk ke dalam kasus ini sehingga mempercepat penyelesaian kasus," katanya.
Baca juga: 6 ABK Hilang, Kapal Tugboat Logindo Terbalik di Pantai Limbangan Pemalang

Capt Hakeng yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) meminta pemerintah fokus pada penguatan pengetahuan sumber daya manusia di bidang transportasi laut, terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman. Apalagi mengingat Indonesia merupakan negara maritim dan pelautnya banyak yang bekerja di kapal-kapal asing.

"Tidak banyak pelaut Indonesia yang memahami aturan terkait hukum maritim, kepabeanan, imigrasi, sehingga tanpa disadari ada tindakan yang berpotensi masuk ke dalam ranah hukum pidana yang ada di setiap negara. Karena itu tugas pemerintah dan stakeholder untuk mempersiapkan pelaut yang memiliki keahlian dan pengetahuan mumpuni," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2957 seconds (0.1#10.140)