Ini Daftar Wilayah di Indonesia yang Bisa Amati Gerhana Matahari

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:54 WIB
loading...
Ini Daftar Wilayah di Indonesia yang Bisa Amati Gerhana Matahari
Gerhana matahari diperkirakan kembali terjadi. Ada 31 provinsi di Indonesia yang dapat mengamati fenomena alam tersebut. Foto/Ilustrasi/BMKG.go.id
A A A
JAKARTA - Gerhana matahari diperkirakan kembali terjadi, Minggu 21 Juni 2020, besok. Ada 31 provinsi di Indonesia yangbisa menjadi tempat untuk mengamati fenomena alam tersebut.

“Ada 31 Provinsi yang secara astronomis dapat mengamati gerhana matahari ini,” terang Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (20/6/2020) dalam siaran persnya.(Baca juga: Gerhana Matahari, Kemenag Imbau Daerah Aman Covid-19 Gelar Salat Kusuf)

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kemenag, ada 31 provinsi yang mengalami Gerhana Matahari

1. Aceh, mulai 13.16 WIB, puncak gerhana 14.40 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
2. Sumatera Utara, mulai 13.37 WIB, puncak gerhana 14.48 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
3. Sumatera Barat, mulai 14.03 WIB, puncak gerhana 14.54 WIB, dan gerhana berakhir 15.37 WIB.
4. Riau, mulai 13.53 WIB, puncak gerhana 14.57 WIB, dan gerhana berakhir 15.50 WIB.
5. Bengkulu, mulai 14.29 WIB, puncak gerhana 14.59 WIB, dan gerhana berakhir 15.21 WIB.

6. Jambi, mulai 14.16 WIB, puncak gerhana 15.00 WIB, dan gerhana berakhir 15.44 WIB.
7. Kepulauan Riau, mulai 14.00 WIB, puncak gerhana 15.06 WIB, dan gerhana berakhir 16.12 WIB.
8. Sumatera Selatan, mulai 14.31 WIB, puncak gerhana 15.04 WIB, dan gerhana berakhir 15.36 WIB.
9. Lampung, mulai 14.41 WIB, puncak gerhana 15.07 WIB, dan gerhana berakhir 15.33 WIB.
10. Bangka Belitung, mulai 14.25 WIB, puncak gerhana 15.10 WIB, dan gerhana berakhir 15.51 WIB.

11. Indramayu Jawa Barat, mulai 15.11 WIB, puncak gerhana 15.14 WIB, dan gerhana berakhir 15.16 WIB.
12. Jawa Tengah, mulai 14.59 WIB, puncak gerhana 15.18 WIB, dan gerhana berakhir 15.38 WIB.
13. Jawa Timur, mulai 14.57 WIB, puncak gerhana 15.21 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
14. Kalimantan Barat, mulai 14.13 WIB, puncak gerhana 15.17 WIB, dan gerhana berakhir 16.14 WIB.
15. Kalimantan Tengah, mulai 14.26 WIB, puncak gerhana 15.22 WIB, dan gerhana berakhir 16.14 WIB.

16. Kalimantan Selatan, mulai 15.32 WITA, puncak gerhana 16.25 WITA, dan gerhana berakhir 17.11 WITA.
17. Kalimantan Timur, mulai 15.20 WITA, puncak gerhana 16.26 WITA, dan gerhana berakhir 17.23 WITA.
18. Kalimantan Utara, mulai 15.15 WITA, puncak gerhana 16.25 WITA, dan gerhana berakhir 17.25 WITA.
19. Bali, mulai 16.03 WITA, puncak gerhana 16.24 WITA, dan gerhana berakhir 16.44 WITA.
20. Nusa Tenggara Barat, mulai 15.59 WITA, puncak gerhana 16.27 WITA, gerhana berakhir 16.56 WITA.

21. Nusa Tenggara Timur, mulai 15.53 WITA, puncak gerhana 16.27 WITA, dan gerhana berakhir 17.10 WITA.
22. Sulawesi Barat, mulai 15.31 WITA, puncak gerhana 16.29 WITA, dan gerhana berakhir 17.20 WITA.
23. Sulawesi Selatan, mulai 15.35 WITA, puncak gerhana 16.30 WITA, dan gerhana berakhir 17.19 WITA.
24. Sulawesi Tengah, mulai 15.26 WITA, puncak gerhana 16.30 WITA, dan gerhana berakhir 17.25 WITA.
25. Sulawesi Tenggara, mulai 15.38 WITA, puncak gerhana 16.32 WITA, dan gerhana berakhir 17.18 WITA.

26. Gorontalo, mulai 15.28 WITA, puncak gerhana 16.31 WITA, dan gerhana berakhir 17.26 WITA.
27. Sulawesi Utara, mulai 15.24 WITA, puncak gerhana 16.32 WITA, dan gerhana berakhir 17.31 WITA.
28. Maluku Utara, mulai 16.29 WIT, puncak gerhana 17.34 WIT, dan gerhana berakhir 18.30 WIT.
29. Maluku, mulai 16.39 WIT, puncak gerhana 17.35 WIT, dan gerhana berakhir 18.26 WIT.
30. Papua Barat, mulai 16.34 WIT, puncak gerhana 17.36 WIT.
31. Papua, mulai 16.36 WIT, puncak gerhana 17.37 WIT.

Kementerian Agama mengimbau umat Islam yang daerahnya mengalami gerhana dan aman Covid-19 untuk menggelar Salat Gerhana Matahari atau Salat Kusuf.

“Kami imbau kaum muslim pada daerah yang mengalami gerhana dan aman Covid-19, untuk menggelar shalat sunnah gerhana sesuai tuntunan syariah. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata.Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)