Partai Mahasiswa Indonesia Ditolak Masuk Kalimantan Utara
Sabtu, 30 April 2022 - 03:44 WIB
loading...
A
A
A
"Masa iya mahasiswa berpartai, tentu akan pudar semangat akademis, pengabdian, dan kontrol sosialnya. Mohon kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meninjau kembali partai itu. Saya berharap semua pihak tidak menghendaki hadirnya Partai Mahasiswa di Kaltara, kita jaga stabilitas sosial politik di Kaltara," kata Kristianto, Jumat (29/4/2022).
Kristianto yang juga sebagai Wakil Ketua DPD KNPI Tarakan itu mengungkapkan alasannya tidak menghendaki munculnya parpol tersebut di Kaltara karena dirinya meyakini gerakan mahasiswa di Kaltara menjunjung tinggi peran dan fungsi mahasiswa serta Tri Darma Perguruan Tinggi. Mantan Sekretaris Umum BEM Universitas Borneo Tarakan (UBT) periode 2016-2027 itu juga melihat tidaklah tepat jika mahasiswa mendirikan sebuah parpol.
Walaupun dalam perundang-undangan tidak menuai larangan, tetapi di statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis. Menurutnya, munculnya parpol itu juga untuk mengklaim sepihak gerakan mahasiswa dan memecahkan keutuhan mahasiswa.
"Intinya, berpartai adalah medan politik praktis. Saya dan kita semua tentu ketika masih berkuliah memahami bahwa sejak mahasiswa ataupun di organisasi mahasiswa kita ditempa untuk pengembangan diri dan memperjuangkan kepentingan umum," kata pria yang lahir dan besar di Kaltara ini.
Dia juga menyinggung bahwa regenerasi mahasiswa bakal terus berlanjut. Dia menambahkan, usai berproses di ranah mahasiswa, langkah yang tepat geluti bidang apa pun termasuk politik.
Kristianto yang juga sebagai Wakil Ketua DPD KNPI Tarakan itu mengungkapkan alasannya tidak menghendaki munculnya parpol tersebut di Kaltara karena dirinya meyakini gerakan mahasiswa di Kaltara menjunjung tinggi peran dan fungsi mahasiswa serta Tri Darma Perguruan Tinggi. Mantan Sekretaris Umum BEM Universitas Borneo Tarakan (UBT) periode 2016-2027 itu juga melihat tidaklah tepat jika mahasiswa mendirikan sebuah parpol.
Walaupun dalam perundang-undangan tidak menuai larangan, tetapi di statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis. Menurutnya, munculnya parpol itu juga untuk mengklaim sepihak gerakan mahasiswa dan memecahkan keutuhan mahasiswa.
"Intinya, berpartai adalah medan politik praktis. Saya dan kita semua tentu ketika masih berkuliah memahami bahwa sejak mahasiswa ataupun di organisasi mahasiswa kita ditempa untuk pengembangan diri dan memperjuangkan kepentingan umum," kata pria yang lahir dan besar di Kaltara ini.
Dia juga menyinggung bahwa regenerasi mahasiswa bakal terus berlanjut. Dia menambahkan, usai berproses di ranah mahasiswa, langkah yang tepat geluti bidang apa pun termasuk politik.
Lihat Juga :