Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dieksekusi ke Lapas Rajabasa

Jum'at, 29 April 2022 - 10:13 WIB
loading...
Adik Mantan Bupati Lampung...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana Akbar Tandaniria Mangkunegara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Rajabasa, Bandar Lampung. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana Akbar Tandaniria Mangkunegara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Rajabasa, Bandar Lampung. Akbar Tandaniria merupakan adik kandung dari mantan Bupati Lampung Utara , Agung Ilmu Mangkunegara.

Akbar Tandaniria dieksekusi ke Lapas Rajabasa setelah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang berkekuatan hukum tetap. Akbar Tandaniria dinyatakan telah terbukti bersalah karena turut menerima gratifikasi. Baca juga: Berkaca Kasus Ade Yasin, KPK Endus Modus Korupsi Pemulusan WTP di Kementerian

"Jaksa Eksekutor Josep Wisnu Sigit, telah melaksanakan eksekusi pidana badan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang Nomor: 51/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Tjk tanggal 13 April 2022," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/4/2022).

Sesuai dengan putusan pengadilan, Akbar Tandaniria bakal menjalani hukuman penjara selama empat tahun dikurangi masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Rajabasa, Bandar Lampung. Akbar Tandaniria menyusul kakaknya yang sudah lebih dulu divonis bersalah atas kasus korupsi.

Tak hanya itu, kata Ali, berdasarkan putusan pengadilan, Akbar Tandaniria juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan, apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved