Kemenag Persingkat Bimbingan Manasik Haji 2022
Jum'at, 29 April 2022 - 06:27 WIB
loading...
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati akan mempersingkat pelaksanaan bimbingan manasik (bimsik) haji 1443H/2022M. Foto/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati akan mempersingkat pelaksanaan bimbingan manasik (bimsik) haji 1443H/2022M. Hal ini mengingat mepetnya keberangkatan jamaah haji Indonesia gelombang I ke Tanah Suci yang direncanakan akan dimulai pada 4 Juni 2022.
Bahkan sehari sebelumnya, jamaah sudah mulai masuk ke asrama haji pada 3 Juni 2022 mendatang. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan pelaksanaan manasik haji kini akan dipersingkat menjadi 6 kali yakni 4 kali di Kantor Urusan Agama (KUA) dan 2 kali di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Baca juga: Garuda dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Resmi Pengangkut Jamaah Haji Indonesia
Tidak seperti tahun sebelumnya yang dilaksanakan sebanyak 10 kali yakni 8 kali di KUA dan 2 kali di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
"Pembekalan untuk jamaah, kita sudah sepakat manasik akan lebih singkat tidak seperti biasanya 10 kali dengan rician 8 kali di KUA dan 2 Kali di Kantor Kemenag, kemarin kita sudah sepakati 6 kali dengan rincian 4 kali di KUA dan 2 kali di Kantor Kemenag," ujar Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).
Bahkan sehari sebelumnya, jamaah sudah mulai masuk ke asrama haji pada 3 Juni 2022 mendatang. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan pelaksanaan manasik haji kini akan dipersingkat menjadi 6 kali yakni 4 kali di Kantor Urusan Agama (KUA) dan 2 kali di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Baca juga: Garuda dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Resmi Pengangkut Jamaah Haji Indonesia
Tidak seperti tahun sebelumnya yang dilaksanakan sebanyak 10 kali yakni 8 kali di KUA dan 2 kali di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
"Pembekalan untuk jamaah, kita sudah sepakat manasik akan lebih singkat tidak seperti biasanya 10 kali dengan rician 8 kali di KUA dan 2 Kali di Kantor Kemenag, kemarin kita sudah sepakati 6 kali dengan rincian 4 kali di KUA dan 2 kali di Kantor Kemenag," ujar Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).
Lihat Juga :