Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19

Sabtu, 20 Juni 2020 - 06:51 WIB
loading...
Protokol Kesehatan Kunci...
Pemanfaatan teknologi informasi (TI) akan menjadi kunci dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan protokol kesehatan tak dibisa ditawar dalam pelaksanaan pemilihanan kepala daerah ( pilkada ) di tengah Pandemi COVID-19 . Pemanfaatan teknologi informasi (TI) akan menjadi kunci dalam pelaksanaan hajatan lima tahunan tersebut.

Pilkada serentak di 270 daerah yang akan digelar pada 9 Desember 2020 akan mempunyai tantangan tersendiri. Penyelenggara pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, harus memikirkan keselamatan dan keamanan petugasnya, peserta, dan masyarakat pemilih.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan dasar atau prasyarat utama pelaksanaan pilkada adalah penerapan protokol kesehatan. Ini menjadi jauh lebih penting dibandingkan yang lain.

Fritz juga menyatakan pemanfaatan teknologi informasi (TI) penting dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 . KPU dan Bawaslu sudah mulai memperagakan untuk beberapa kepentingan, misal koordinasi dan bimbingan petugas di daerah.(Baca juga: Tahapan Pilkada Berpotensi Tanpa PKPU Protokol Kesehatan, KPU Keluarkan SE )

"Kita sudah harus mulai terbiasa dengan tatanan kenormalan baru ini, salah satunya dengan mengurangi kegiatan tatap muka atau berkerumun. Hal itu bisa dilakukan dengan pemanfaatan meeting secara virtual," katanya dalam Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 Luber, Jurdil, dan Aman dari Covid-19, Jumat (19/6/2020).

Di dunia ini sudah ada 45 negara melaksanakan pemilihan di masa pandemi COVID-19 . Indonesia akan menyusul pada Desember 2020 dan tahapannya sudah mulai sejak 15 Juni lalu. Menurut Fritz, ada sejumlah modifikasi dan penerapan protokol ketat dalam pemilihannya.

"Ada modifikasi baru, misalnya, tempat pemungutan suara (TPS) didesain lebih luas dan dibatasi jumlahnya. Kenapa tidak diperpanjang waktunya? Karena memang kalau waktu terkait dengan Undang-Undang (UU)," tuturnya.

Bawaslu akan meluncurkan indeks kerawanan di masa pandemi COVID-19. Ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Sebelumnya, juga Bawaslu selalu mengumumkan indeks kerawanan pilkada, tapi dalam situasi normal.

"Pengawasan dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan dengan menggunakan protokol kesehatan tanpa mengurangi esensi dari peran dan fungsi kami dalam melakukan pengawasan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved