KPK: Tidak Ada Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo di Kasus E-KTP

Kamis, 28 April 2022 - 12:18 WIB
loading...
KPK: Tidak Ada Bukti...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penyelidikan atau penyidikan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus didukung dengan bukti-bukti yang cukup.

"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Enggak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ujar Firli dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Termasuk, lanjut Firli, apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara namun alat bukti tersebut tidak kuat maka harus dihentikan.

"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar-red). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," terang jenderal polisi bintang tiga yang sudah purnawirawan itu.

Lebih lanjut Firli menyampaikan bahwa lembaganya bekerja sesuai peraturan perundangan. "Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar-red) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kita bawa, tapi kan sampai hari ini tidak ada," tandasnya.

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Keempat tersangka itu, yakni mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya; Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi; dan Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Penetapan keempat tersangka merupakan pengembangan dari perkara yang sama yang telah menjerat tujuh orang yang telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek senilai Rp5,9 triliun dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
Banyak Kader PDIP Minta...
Banyak Kader PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Rekomendasi
PSM Makassar Melaju...
PSM Makassar Melaju di Semifinal Shopee Cup 2024/2025, Catat Jadwalnya!
Ekspor India Tembus...
Ekspor India Tembus Rekor Tertinggi di Tengah Tarif Baru Trump 26%
5 Nasihat untuk Para...
5 Nasihat untuk Para Suami yang Memiliki Istri Berperilaku Buruk, Apa Saja?
Berita Terkini
Ketua Umum GP Ansor...
Ketua Umum GP Ansor Addin: Pesan Paus Fransiskus Sangat Membekas saat Kita Temui di Vatikan
10 menit yang lalu
Paus Fransiskus Wafat,...
Paus Fransiskus Wafat, Menag: Jasa dan Persahabatan Beliau Tak Terlupakan
17 menit yang lalu
Mensesneg Ungkap Makna...
Mensesneg Ungkap Makna Prabowo Minta Menteri Rapatkan Barisan: Untuk Menjaga Semangat
21 menit yang lalu
Haedar Nashir: Paus...
Haedar Nashir: Paus Fransiskus Tokoh Humanis Penebar Damai di Ranah Global
36 menit yang lalu
Hadiri Peluncuran Puspa...
Hadiri Peluncuran Puspa Daya, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Akui Advokasi Perindo Gratis
36 menit yang lalu
Beri Efek Jera, Hakim...
Beri Efek Jera, Hakim Penerima Suap Rp60 Miliar Harus Dihukum Maksimal
1 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved