Cerdas Mengurai Macet di Ruas Tol
Kamis, 28 April 2022 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Aparat kepolisian harus lebih mempersiapkan pengamanan arus lalu lintas khususnya pada saat mudik lebaran. Jadi arus kendaraan mulai terlihat akan menumpuk di tol, sebaiknya mencari solusi untuk mengurai kemacetan. Misalnya dengan mengarahkan pemudik dengan tujuan akhir Jawa Tengah bagian barat untuk melintas di jalan provinsi atau jalan nasional. Sehingga volume kendaraan di tol berkurang.
Penutupan rest area tol yang sekarang dilakukan tentu bukan langkah yang tepat. Mengingat dalam kondisi berpuasa para pengemudi akan merasakan kelelahan. Terlihat banyak pengemudi yang terpaksa beristirahat di bahu jalan karena rest area yang ditutup.
Namun, para pemudik dipaksa untuk melanjutkan perjalanannya dengan alasan keselamat. Padahal dengan memaksa pengemudi kendaraan untuk melanjutkan perjalanan sama halnya dengan membahayakan pengemudi dan pengendara lainnya.
Kegiatan mengemudi atau berkendara membutuhkan kesiapan fisik dan mental agar tetap fokus selama perjalanan, begitu juga berkendara dengan jarak yang jauh.
Mengutip peraturan Undang-Undangan Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.
Mengemudi selama empat jam berturut-turut pasti membutuhkan kondisi fisik yang siap agar di dalam perjalan terasa nyaman agar sampai tujuan dengan selamat.
Kondisi fisik pengemudi bisa memengaruhi keselamatan dirinya, penumpang dan orang lain. Karena dalam kondisi llelah, konsentrasi saat mengemudi bisa terganggu dan dapat berakibat fatal.
Untuk bisa mengemudi tanpa henti selama 3 sampai 4 jam ini tentunya butuh fisik yang sehat dan fit agar pengemudi bisa menikmati perjalanan aman dengan mobil. Kondisi fisik pengemudi bisa memengaruhi keselamatan penumpang karena jika tidak konsentrasi saat mengemudi akibat kondisi tubuh yang lelah bisa berakibat fatal. Tentunya, dengan adanya “paksaan” untuk melanjutkan perjalanan di tol tentu akan sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa.
Penutupan rest area tol yang sekarang dilakukan tentu bukan langkah yang tepat. Mengingat dalam kondisi berpuasa para pengemudi akan merasakan kelelahan. Terlihat banyak pengemudi yang terpaksa beristirahat di bahu jalan karena rest area yang ditutup.
Namun, para pemudik dipaksa untuk melanjutkan perjalanannya dengan alasan keselamat. Padahal dengan memaksa pengemudi kendaraan untuk melanjutkan perjalanan sama halnya dengan membahayakan pengemudi dan pengendara lainnya.
Kegiatan mengemudi atau berkendara membutuhkan kesiapan fisik dan mental agar tetap fokus selama perjalanan, begitu juga berkendara dengan jarak yang jauh.
Mengutip peraturan Undang-Undangan Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.
Mengemudi selama empat jam berturut-turut pasti membutuhkan kondisi fisik yang siap agar di dalam perjalan terasa nyaman agar sampai tujuan dengan selamat.
Kondisi fisik pengemudi bisa memengaruhi keselamatan dirinya, penumpang dan orang lain. Karena dalam kondisi llelah, konsentrasi saat mengemudi bisa terganggu dan dapat berakibat fatal.
Untuk bisa mengemudi tanpa henti selama 3 sampai 4 jam ini tentunya butuh fisik yang sehat dan fit agar pengemudi bisa menikmati perjalanan aman dengan mobil. Kondisi fisik pengemudi bisa memengaruhi keselamatan penumpang karena jika tidak konsentrasi saat mengemudi akibat kondisi tubuh yang lelah bisa berakibat fatal. Tentunya, dengan adanya “paksaan” untuk melanjutkan perjalanan di tol tentu akan sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa.
Lihat Juga :