Ini 12 Orang yang Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap di Kabupaten Bogor

Kamis, 28 April 2022 - 03:37 WIB
loading...
Ini 12 Orang yang Diamankan...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri membeberkan identitas berupa inisial dan jabatan dari 12 orang yang diamankan petugas KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, membeberkan identitas berupa inisial dan jabatan dari 12 orang yang diamankan petugas KPK. Ke-12 orang ini terkait dugaan suap laporan keuangan Kabupaten Bogor pada Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Diperiksa Intensif, Ini Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin

"Tim KPK mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI.



Ke-12 orang tersebut di antaranya yakni:

1. AY - Bupati Bogor 2019-2023
2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
4. RT -BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor
6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor
7 AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor
8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor
9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis,
10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor
11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK menyebutkan, penangkapan terhadap 12 orang mulai dari Bupati Bogor Ade Yasin, sejumlah ASN Pemkab Bogor, dan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor.

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan video kepada awak media, Rabu (27/4/2022).

"Terkait tindak pidana suap dan menerima sejumlah uang terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Ali Fikri.

Ia mengungkapkan KPK menangkap total 12 orang dalam operasi yang digelar di Jawa Barat pada 26-27 April 2022 tersebut. Saat ini mereka sudah berada di Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," tutur Ali Fikri.

Tim KPK kata Ali Fikri menemukan uang diduga sejumlah ratusan juta Rupiah dari OTT tersebut. Namun kata dia itu masih dihitung dan akan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.

"Perkembangan akan kembali disampaikan," jelas Ali Fikri.

KPK kata Ali Fikri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT untuk menemukan sejumlah alat bukti.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Berita Terkini
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved