Pasal 31 UUD 1945 tentang Masalah Pendidikan, Ini Isi Lengkapnya
Kamis, 28 April 2022 - 02:21 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, sebelum amendemen dilakukan, Pasal 31 UUD 1945 hanya ada 2 Ayat, yakni:
1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
2. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
2. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
(maf)
Lihat Juga :