PBNU Endus Upaya Sistematis Menjatuhkan Nama Baik Mardani Maming

Rabu, 27 April 2022 - 15:59 WIB
loading...
PBNU Endus Upaya Sistematis...
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) meminta publik tidak larut dalam opini menyesatkan yang dibangun sekelompok orang yang ingin menyudutkan nama Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Masyarakat diimbau tidak larut dalam opini menyesatkan yang dibangun sekelompok orang yang ingin menyudutkan nama Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming . Sebab, isu yang berkembang belum tentu kebenarannya.

“Jangan menyudutkan Bendahara Umum PBNU hanya berdasarkan asumsi. Isu yang berkembang belum tentu kebenarannya,” kata Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).

Gus Fahrur menuturkan bahwa saat ini ada beberapa pihak yang terus menggoreng kasus ini dengan framing negatif yang menyudutkan NU. Padahal dalam kasus ini, Mardani telah memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Baca juga: Mardani Maming Dikriminalisasi, LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI Lapor ke LPSK dan KY



Mardani juga telah memberikan keterangan mengenai fakta hukum yang dibuat berdasarkan sumpah. “Kami melihat ada upaya sistematis dalam membangun narasi negatif atas Bendahara Umum PBNU,” kata Gus Fahrur.

Menurutnya, sudah sepantasnya jika LBH Ansor dan LPBH NU memberikan bantuan hukum sesuai ketentuan karena beberapa pemberitaan dan opini telah menyudutkan nama PBNU. Hasil kajian tim hukum menduga adanya upaya sistematis dengan menggunakan instrumen hukum dengan merekayasa fakta-fakta melalui tuduhan tidak berdasar disertai fitnah.

“Posisi Bendum PBNU ini masih hanya sebatas saksi, diharapkan jangan berlebihan menanggapi hal ini,“ ungkapnya.

Gus Fahrur mengatakan, kasus ini adalah kasus hukum biasa di mana orang yang dipanggil menjadi saksi adalah hal yang wajar. Namun, kata dia, menjadi tidak wajar karena ada upaya menggiring persoalan ini ke luar dari konteks persoalan.

“Kami menganggap ada pihak yang membuat polarisasi dan opini yang sistematis terhadap persoalan ini apalagi sudah membawa nama NU. Kami berharap warga nahdliyin tidak terprovokasi. Sebaiknya tabayyun dulu sebelum berkomentar, jangan malah memperkeruh suasana,” kata Pengasuh Pesantren An Nur Bululawang, Malang ini.

Kemudian, masalah itu adalah perkara gratifikasi dan TPPU yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan jabatan Bendahara Umum PBNU. “Saya mengimbau semua pihak fokus ke pokok perkaranya saja. Kita harus menghargai dan menghormati proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Sekadar diketahui, dalam persidangan Mardani telah memberikan keterangan mengenai fakta utuh proses penerbitan IUP kepada perusahaan bernama PT. PCN yang terjadi pada 2012 itu. Terungkap juga dalam fakta persidangan bahwa proses penerbitan IUP telah berdasarkan permohonan dan dilakukan pemeriksaan. Rekomendasi yang dikeluarkan juga telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Rekomendasi
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved