Kadispenad: Prajurit dan Satuan TNI AD Dilarang Keras Minta THR

Rabu, 27 April 2022 - 14:17 WIB
loading...
Kadispenad: Prajurit...
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan bahwa pimpinan TNI AD melarang keras satuan maupun prajurit meminta bantuan THR kepada siapa pun. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat ( Kadispenad ) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan bahwa pimpinan TNI AD melarang keras satuan maupun prajurit meminta bantuan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada siapa pun. Jika melanggar, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan.

Hal ini ditegaskan Brigjen Tatang merespons surat bernomor B/15/IV/2022 tentang permintaan bantuan dan partisipasi menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang dikeluarkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Jubelinus Simbiak kepada pemilik warung makan di Jayapura Utara. Surat permintaan THR ini viral di media sosial setelah disebarkan melalui Twitter.

Kadispenad menyatakan bahwa Pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para Komandan Satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapa pun dengan alasan apapun. "Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut," kata Brigjen Tatang dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).



Kadispenad atas nama TNI AD menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang masih melakukan pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga, meskipun hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat tidak mampu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Kunjungi Yonif TP 861,...
Kunjungi Yonif TP 861, Sjafrie Minta Prajurit TNI Jaga Hubungan Baik dengan Warga Papua
Prabowo Resmikan Museum...
Prabowo Resmikan Museum Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Aksi Spontan Prabowo...
Aksi Spontan Prabowo Sapa Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Rekomendasi
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Senjata Terlarang Ditembakkan...
Senjata Terlarang Ditembakkan Israel ke Prajurit TNI di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved