Begini Penjelasan Kapolri Soal Kekhawatiran Organda Terkait Skema One Way di Tol

Kamis, 28 April 2022 - 13:15 WIB
loading...
Begini Penjelasan Kapolri...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit turut menanggapi kekhawatiran Organisasi Angkutan Darat ( Organda ) terkait penerapan skema one way di Jalan Tol. Dia mana Organda menilai aturan tersebut bisa mengganggu operasional jasa angkutan umum untuk melintas.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pengaturan agar one way diberlakukan dari arah Barat ke arah Timur sejak pukul 17.00-24.00 WIB. Sedangkan sisanya dari arah Timur ke Barat sejatinya kendaraan masih bisa masuk ke jalur Tol. Baca juga: Ini Jalur Mudik Bekasi yang Berlakukan One Way, Cek Lokasinya

"Jadi, pengaturannya seperti itu kita liat dari tingkat kepadatan memang lebih banyak yang dari arah Barat ke Timur daripada Timur ke Barat sehingga kita berlakukan," terangnya kepada wartawan, Selasa 26 April 2022.

Dia menerangkan, pihak jasa angkutan umum atau bus umum sejatinya tak harus risau bakal memberatkan jalurnya dari Timur ke Barat terkena one way mengingat volume kendaraan lebih banyak dari Barat ke Timur. Disamping itu, jasa angkutan umum juga masih bisa memanfaatkan waktu di luar waktu one way untuk melintasi jalurnya dengan leluasa.



"Masih ada waktu dari jam 12 sampai jam 24 sampe jam 17 sore yang sebaliknya kan begitu. Itu sudah kita atur," tuturnya.

Bahkan, kata dia, guna mengantisipasi jalur yang terkena one way itu tak terjadi kemacetan parah, salah satunya sejumlah instansi mempersiapkan kegiatan mudik gratis. Hal itu bisa mengurangu beban terhadap penggunan mobil pribadi atau motor pribadi.

"Apabola ini bisa dimanfaatkan, ini juga bisa mengurangi kurang lebih 100 ribu masyarakat yang akan menggunakan jalur mudik tentunya juga akan mengurangi potensi kepadatan (termasuk di jalur terinbas one way)," katanya. Baca juga: 6 Titik One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Usulan Masa Jabatan...
Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Rekomendasi
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
4 Fakta Kecelakaan Maut...
4 Fakta Kecelakaan Maut di Jalur Tol Jakarta-Cikampek Km 58
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved