Begini Penjelasan Kapolri Soal Kekhawatiran Organda Terkait Skema One Way di Tol

Kamis, 28 April 2022 - 13:15 WIB
loading...
Begini Penjelasan Kapolri Soal Kekhawatiran Organda Terkait Skema One Way di Tol
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit turut menanggapi kekhawatiran Organisasi Angkutan Darat ( Organda ) terkait penerapan skema one way di Jalan Tol. Dia mana Organda menilai aturan tersebut bisa mengganggu operasional jasa angkutan umum untuk melintas.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pengaturan agar one way diberlakukan dari arah Barat ke arah Timur sejak pukul 17.00-24.00 WIB. Sedangkan sisanya dari arah Timur ke Barat sejatinya kendaraan masih bisa masuk ke jalur Tol.

"Jadi, pengaturannya seperti itu kita liat dari tingkat kepadatan memang lebih banyak yang dari arah Barat ke Timur daripada Timur ke Barat sehingga kita berlakukan," terangnya kepada wartawan, Selasa 26 April 2022.

Dia menerangkan, pihak jasa angkutan umum atau bus umum sejatinya tak harus risau bakal memberatkan jalurnya dari Timur ke Barat terkena one way mengingat volume kendaraan lebih banyak dari Barat ke Timur. Disamping itu, jasa angkutan umum juga masih bisa memanfaatkan waktu di luar waktu one way untuk melintasi jalurnya dengan leluasa.



"Masih ada waktu dari jam 12 sampai jam 24 sampe jam 17 sore yang sebaliknya kan begitu. Itu sudah kita atur," tuturnya.

Bahkan, kata dia, guna mengantisipasi jalur yang terkena one way itu tak terjadi kemacetan parah, salah satunya sejumlah instansi mempersiapkan kegiatan mudik gratis. Hal itu bisa mengurangu beban terhadap penggunan mobil pribadi atau motor pribadi.

"Apabola ini bisa dimanfaatkan, ini juga bisa mengurangi kurang lebih 100 ribu masyarakat yang akan menggunakan jalur mudik tentunya juga akan mengurangi potensi kepadatan (termasuk di jalur terinbas one way)," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2058 seconds (0.1#10.140)