Ajukan Banding, Kuasa Hukum Adam Damiri Optimistis Menang

Selasa, 26 April 2022 - 20:29 WIB
loading...
Ajukan Banding, Kuasa...
Kuasa Hukum Adam Damiri, Jose Andreawan menyatakan telah mengirimkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (26/4/2022) pagi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Adam Damiri, Jose Andreawan menyatakan telah mengirimkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (26/4/2022) pagi. Memori banding tersebut secara tegas menolak putusan Pengadilan Tingkat Pertama.

“Kami telah menyampaikan memori banding pada tanggal 26 April 2022, yang pada pokoknya menyatakan bahwa kami tidak sependapat dengan putusan pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan pidana kepada Adam Damiri,” ungkapnya kepada awak media.

“Yang membuat kami optimistis tentunya yang pertama adalah doa, harapan, serta dukungan dari Adam Damiri beserta keluarganya dan masyarakat. Yang kedua adalah fakta-fakta hukum yang begitu terang benderang sangat memudahkan kami untuk menyampaikan alasan-alasan pengajuan banding. Yang terakhir adalah kami masih memiliki keyakinan bahwa pengadilan tingkat banding akan mampu mengadili perkara Adam Damiri secara obyektif, independen, dan berdasarkan hati nurani,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2365 seconds (0.1#10.140)