Transparansi Aset Wakaf, Wapres Dorong Platform Digital Terintegrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengembangan platform digital terintegrasi untuk transparansi aset wakaf di Indonesia dinilai perlu didorong. Hal ini dikatakan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Baca Juga: wakaf
"Perlunya pengembangan basis data, aset wakaf digital dalam sebuah platform yang terintegrasi," kata Wapres saat memberikan sambutan pada Penyerahan Sertifikat Wakaf, Senin (25/4/2022).
"Antara para pemangku kepentingan yang antara lain berisi laporan inventarisasi aset wakaf, mobilisasi pengembangan, hingga penyaluran manfaat kepada mauquf alaihnya," tambahnya.
Ke depan kata Wapres, platform tersebut diharapkan dapat juga digunakan untuk inventarisasi aset wakaf selain tanah, seperti uang dan surat berharga hingga layanan pendaftaran dan pelaporan nadzir.
"Dengan demikian, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola aset wakaf secara transparan dan akuntabel," katanya.
Apalagi Wapres mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Tercatat, tanah wakaf saja lebih dari 430.000 lokasi dengan luas sekitar 56.000 hektare.
Selain itu pemerintah juga telah meluncurkan gerakan nasional wakaf tunai, sehingga potensi wakaf pun akan semakin besar.
"Potensi wakaf ini besar sekali karena itu sudah menjadi tekad pemerintah, bahkan untuk wakaf uang sudah diluncurkan ya, gerakan nasional wakaf tunai itu," jelas Wapres.
Sementara itu, Wapres memberikan sebanyak 3.152 sertifikat tanah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. "Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah konkret dalam menjaga legalitas dan memaksimalkan fungsi wakaf demi kemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi umat dan bangsa," tuturnya.
"Oleh karena itu saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak utamanya Badan Wakaf Indonesia, Kementerian ATR/BPN, dan juga Kementerian Agama, yang telah bergerak sinergis dalam rangka gerakan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ini Insya Allah merupakan amal ibadah yang luar biasa," papar Wapres.
Baca Juga: wakaf
"Perlunya pengembangan basis data, aset wakaf digital dalam sebuah platform yang terintegrasi," kata Wapres saat memberikan sambutan pada Penyerahan Sertifikat Wakaf, Senin (25/4/2022).
"Antara para pemangku kepentingan yang antara lain berisi laporan inventarisasi aset wakaf, mobilisasi pengembangan, hingga penyaluran manfaat kepada mauquf alaihnya," tambahnya.
Ke depan kata Wapres, platform tersebut diharapkan dapat juga digunakan untuk inventarisasi aset wakaf selain tanah, seperti uang dan surat berharga hingga layanan pendaftaran dan pelaporan nadzir.
"Dengan demikian, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola aset wakaf secara transparan dan akuntabel," katanya.
Apalagi Wapres mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Tercatat, tanah wakaf saja lebih dari 430.000 lokasi dengan luas sekitar 56.000 hektare.
Selain itu pemerintah juga telah meluncurkan gerakan nasional wakaf tunai, sehingga potensi wakaf pun akan semakin besar.
"Potensi wakaf ini besar sekali karena itu sudah menjadi tekad pemerintah, bahkan untuk wakaf uang sudah diluncurkan ya, gerakan nasional wakaf tunai itu," jelas Wapres.
Sementara itu, Wapres memberikan sebanyak 3.152 sertifikat tanah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. "Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah konkret dalam menjaga legalitas dan memaksimalkan fungsi wakaf demi kemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi umat dan bangsa," tuturnya.
"Oleh karena itu saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak utamanya Badan Wakaf Indonesia, Kementerian ATR/BPN, dan juga Kementerian Agama, yang telah bergerak sinergis dalam rangka gerakan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ini Insya Allah merupakan amal ibadah yang luar biasa," papar Wapres.
(maf)