Oknum PNS Terlibat Kecurangan CASN, Tjahjo: Kami Berhentikan Tidak Hormat
Senin, 25 April 2022 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
"Kemenpan RB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim-Polda dan Polres dan Tim yang dibentuk Kabareskrim. Kalau ada oknum PNS yang terlibat kami proses untuk diberhentikan tidak hormat," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim bersama Kemenpan RB menetapkan 30 tersangka dari 10 titik TKP kecurangan CASN. “Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat “micspy” yang disembunyikan di balik baju peserta. Baca juga: Satgas Anti KKN Ungkap Kecurangan Penerimaan Calon ASN di 10 Daerah
Polri juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas hingga alat elektronik. “Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR,” terang Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim bersama Kemenpan RB menetapkan 30 tersangka dari 10 titik TKP kecurangan CASN. “Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat “micspy” yang disembunyikan di balik baju peserta. Baca juga: Satgas Anti KKN Ungkap Kecurangan Penerimaan Calon ASN di 10 Daerah
Polri juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas hingga alat elektronik. “Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR,” terang Gatot.
(kri)
Lihat Juga :