Oknum PNS Terlibat Kecurangan CASN, Tjahjo: Kami Berhentikan Tidak Hormat

Senin, 25 April 2022 - 15:35 WIB
loading...
Oknum PNS Terlibat Kecurangan...
Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dirinya akan memberhentikan oknum PNS yang ikut serta dalam kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) . Pengusutan perkara ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021.

Hal tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (Kemenpan RB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi CASN yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Baca juga: Kecurangan Tes CASN di 10 Daerah Diungkap, 359 Orang Didiskualifikasi

Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dirinya akan memberhentikan oknum PNS yang ikut serta dalam kecurangan seleksi CASN. Awalnya, Tjahjo menyebut pihaknya melakukan koordinasi dengan BKN usai mendapatkan pengaduan masyarakat terkait kecurangan seleksi CASN.

"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara," ujar Tjahjo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Tjahjo mengatakan bahwa Bareskrim pun juga langsung membentuk tim serta koordinasi dengan Polda-Polda dan Polres seluruh Indonesia. Hal tersebut juga turut mengusut oknum PNS Kemenpan RB dan BKN yang terlibat.

"Dengan data-data yang ada dan bukti awal jejak digital pasti ditangkap dan diproses," jelasnya.

Dia pun berharap dengan telah ditetapkannya 30 tersangka tidak merusak proses seleksi CPNS. Meski begitu, Tjahjo mengakui bahwa setiap seleksi CPNS selau saja ada oknum yang melakukan kecurangan.

"Kemenpan RB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim-Polda dan Polres dan Tim yang dibentuk Kabareskrim. Kalau ada oknum PNS yang terlibat kami proses untuk diberhentikan tidak hormat," ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim bersama Kemenpan RB menetapkan 30 tersangka dari 10 titik TKP kecurangan CASN. “Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat “micspy” yang disembunyikan di balik baju peserta. Baca juga: Satgas Anti KKN Ungkap Kecurangan Penerimaan Calon ASN di 10 Daerah

Polri juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas hingga alat elektronik. “Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR,” terang Gatot.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved