Bareskrim Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, 30 Orang Ditangkap

Senin, 25 April 2022 - 15:27 WIB
loading...
Bareskrim Ungkap Kecurangan...
Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon ASN TA 2021 yang dilaksanakan pada 14 September 2021 sampai 30 Oktober 2021.
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) TA 2021 yang dilaksanakan pada 14 September 2021 sampai 30 Oktober 2021. Dalam kasus ini, 30 tersangka ditangkap.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kecurangan terjadi di 10 tempat, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan yakni Makassar, Tanah Toraja, Sidrap, Palopo, Luwuk dan Enrekang. "Jumlah tersangka yang ditangkap sampai saat ini berjumlah 30 Orang yang terdiri dari 9 PNS dan 21 orang sipil," tuturnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

Gatot menjelaskan, para pelaku menggunakan aplikasi remote access yang diinstal di setiap komputer para peserta. Nantinya, Calon ASN cukup duduk sambil menunggu jawaban tes CAT diselesaikan dari jauh oleh para tersangka.

"Memberikan akses kepada pelaku lainnya untuk dapat memasuki ruangan test dan melakukan instal aplikasi remote pada perangkat yang digunakan test CAT," jelas dia.

Gatot mengatakan, para tersangka mematok tarif Rp150 juta sampai Rp600 juta untuk setiap peserta yang bermaksud melakukan kecurangan. Para tersangka pun dijerat Pasal 30 ayat 1 UU ITE dan Pasal 32 Pasal 34 UU ITE. "Barbuk yang dimankan antara lain ada komputer dan laptop 43 unit, kemudian ada handphone jumlahnya 58 unit, kemudian ada flashdisk 9 unit, ada DVR 1 unit," katanya Gatot.

Bareskrim masih terus mendalami kasus ini. Kata Gatot, kepolisian sedang mencari keterlibatan pihak pusat terkait kecurangan tersebut. "Mengembangkan penyidikan untuk mencari keterlibatan Pihak Internal pada tingkat Pusat terkait dengan kebocoran soal," ujarnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved