Dipanggil KPK, Boyamin Saiman Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara

Senin, 25 April 2022 - 14:45 WIB
loading...
Dipanggil KPK, Boyamin...
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku kenal dengan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman , Senin (25/4/2022) hari ini. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Boyamin mengklaim belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Karena itu, dia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Namun Boyamin mengakui kenal dengan Budhi Sarwono.

"Aku berteman dan mengenal Budi Sarwono Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK," kata Boyamin melalui pesan singkatnya, Senin (25/4/2022).



Boyamin menjelaskan, awal pertama kali kenal dengan Budhi Sarwono lewat Budhi Yuwono, kakak kandung, Budhi Sarwono. Perkenalan itu berlanjut hingga Boyamin dipercaya menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga Budhi Sarwono. "Aku mengenal awalnya dari kakaknya yang bernama Budhi Yuwono. Diteruskan aku jadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga orang tuanya," katanya.

Boyamin mengenal Budhi sudah sejak lama sebelum menjadi Bupati Banjarnegara. Boyamin berdalih bahwa telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum perusahaan keluarga Budhi Sarwono sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Banjarnegara.

"Sejak Budhi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," katanya.

Baca juga: Boyamin Saiman Dipanggil KPK terkait Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Banjarnegara

Boyamin menepis terlibat dalam perkara yang menjerat Budhi Sarwono. Ia mengklaim tidak pernah berurusan secara formil maupun materiil soal perkara Budhi Sarwono. Dia menekankan bahwa tidak pernah bersinggungan dengan Budhi Sarwono saat menjabat sebagai Bupati.

"Salah satu contoh adalah tahun 2018 dilakukan seleksi jabatan Sekda, aku diminta jadi Pansel namun menolaknya dan akhirnya minta anak LSM Semarang jadi pansel. Sepenuhnya aku clear dari urusan Budi Sarwono sebagai bupati," kata Boyamin.

"Pernah menjadi kuasa hukum anaknya bernama Lasmi Indriyani ketika bongkar mafia sepakbola tahun 2019. Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya," katanya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan sejumlah penerimaan gratifikasi. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA).

Dalam perkara korupsinya, Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Diantaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved