Sebanyak 3.894 Korban DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Rp565 Miliar
Sabtu, 23 April 2022 - 17:58 WIB
loading...
Yasmin Muntaz, kuasa hukum dari Paguyuban 007 korban investasi bodong melaporkan DNA Pro Akademi ke Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 3.894 member robot trading PT Digital Net Aset ( DNA Pro Akademi ) yang tergabung dalam Paguyuban 007 melaporkan Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan jajaran manajemen ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat 22 April 2022 malam.
Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi kali ini merupakan yang terbesar, baik dari jumlah pelapor maupun total kerugian yang nilainya mencapai Rp565 miliar. Adapun tindak pidana yang dilaporkan adalah Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi dilakukan oleh mantan wartawan sekaligus politisi Yasmin Muntaz, selaku penerima kuasa dari para member dan koordinator tim kuasa hukum. Dalam mengambil langkah hukum Paguyuban 007 dan pelaporan ini, Yasmin bekerja sama dengan Kantor Hukum Imran Muntaz and Co (IMCO).
Baca juga: Korban Robot Trading DNA Pro Menderita Kerugian Rp97 Miliar
”Pelaporan sedianya akan dilakukan pada Jumat siang, namun karena total jumlah member yang ingin melapor terus bertambah, sehingga tertunda hingga malam hari. Dengan nilai kerugian yang besar, diharapkan pelaporan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah,” ujar Yasmin dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (23/4/2022).
Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi kali ini merupakan yang terbesar, baik dari jumlah pelapor maupun total kerugian yang nilainya mencapai Rp565 miliar. Adapun tindak pidana yang dilaporkan adalah Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi dilakukan oleh mantan wartawan sekaligus politisi Yasmin Muntaz, selaku penerima kuasa dari para member dan koordinator tim kuasa hukum. Dalam mengambil langkah hukum Paguyuban 007 dan pelaporan ini, Yasmin bekerja sama dengan Kantor Hukum Imran Muntaz and Co (IMCO).
Baca juga: Korban Robot Trading DNA Pro Menderita Kerugian Rp97 Miliar
”Pelaporan sedianya akan dilakukan pada Jumat siang, namun karena total jumlah member yang ingin melapor terus bertambah, sehingga tertunda hingga malam hari. Dengan nilai kerugian yang besar, diharapkan pelaporan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah,” ujar Yasmin dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (23/4/2022).
Lihat Juga :