Ketegasan Jokowi Berantas Mafia Minyak Goreng Diapresiasi
Jum'at, 22 April 2022 - 18:10 WIB
loading...
Ketegasan Presiden Jokowi memberantas mafia minyak goreng mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aktivis kepemudaan sekaligus mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karman BM memberikan sanjungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas ketegasannya memberantas mafia minyak goreng. Menurutnya keberanian Jokowi sangat patut untuk diapresiasi.
“Pengungkapan dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil oleh Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen Pak Presiden Jokowi dalam memberantas mafia minyak,” ujar Karman, Jumat (22/4/2022).
Karman mengatakan langkah yang ditempuh oleh Jokowi dalam mengungkap siapa dalang mafia minyak goreng ini adalah wujud perlindungan dan perhatiannya kepada masyarakat. Karman berharap setelah dalangnya berhasil tangkap, pasokan dan harga minyak goreng bisa segera normal kembali.
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
“Saya berharap, dengan penegakan hukum bisa menjadi instrumen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara. Setelah ini pasokan dalam negeri tersedia dengan harga terjangkau. Kasian masyarakat,” ujar Karman.
“Pengungkapan dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil oleh Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen Pak Presiden Jokowi dalam memberantas mafia minyak,” ujar Karman, Jumat (22/4/2022).
Karman mengatakan langkah yang ditempuh oleh Jokowi dalam mengungkap siapa dalang mafia minyak goreng ini adalah wujud perlindungan dan perhatiannya kepada masyarakat. Karman berharap setelah dalangnya berhasil tangkap, pasokan dan harga minyak goreng bisa segera normal kembali.
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
“Saya berharap, dengan penegakan hukum bisa menjadi instrumen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara. Setelah ini pasokan dalam negeri tersedia dengan harga terjangkau. Kasian masyarakat,” ujar Karman.
Lihat Juga :