Mendag Bakal Diperiksa di Kasus Minyak Goreng? Begini Jawab Kejagung
Kamis, 21 April 2022 - 10:02 WIB
loading...
Jampidsus Febri Ardiansyah memastikan bakal memanggil dan mereka yang terlihat dalam kasus izin ekspor CPO. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Akankah Kejagung memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus ini?
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah menegaskan bakal memeriksa siapa pun yang terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut. "Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa," kata Febrie menjawab pertanyaan terkait dengan kemungkinan pemeriksaan menteri perdagangan, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Komisi VII DPR Sayangkan Sikap Mendag
Meski demikian, Febrie belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Mendag Lutfi akan dilakukan. Menurutnya proses penyidikan terhadap perkara itu terus berkembang. "Kami lihat hasilnya lah. Ini kan berkembang terus nih, siapa di penyidikan akan kita panggil," tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bakal menyelidiki kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampai ke akarnya. Bahkan Burhanuddin mengatakan tak akan ragu menetapkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi jika ada bukti yang kuat.
"Bagi kami siapa pun, Menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami lakukan itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (19/4/2022).
Dalam kasus ini, Kejagung menetapakan tersangka Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bersama tiga pihak swasta yankni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah menegaskan bakal memeriksa siapa pun yang terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut. "Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa," kata Febrie menjawab pertanyaan terkait dengan kemungkinan pemeriksaan menteri perdagangan, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Komisi VII DPR Sayangkan Sikap Mendag
Meski demikian, Febrie belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Mendag Lutfi akan dilakukan. Menurutnya proses penyidikan terhadap perkara itu terus berkembang. "Kami lihat hasilnya lah. Ini kan berkembang terus nih, siapa di penyidikan akan kita panggil," tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bakal menyelidiki kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampai ke akarnya. Bahkan Burhanuddin mengatakan tak akan ragu menetapkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi jika ada bukti yang kuat.
"Bagi kami siapa pun, Menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami lakukan itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (19/4/2022).
Dalam kasus ini, Kejagung menetapakan tersangka Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bersama tiga pihak swasta yankni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Lihat Juga :