Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Izin Ekspor Perusahaan yang Melanggar Bisa Dicabut
Kamis, 21 April 2022 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
"Apabila ada lahan yang belum beroperasi atau masuk kategori lahan tidur, dapat dialihkan HGU-nya oleh negara," ucap Bhima.
Kemudian ketiga menurut Bhima, perlu diusut pajak perusahaan kelapa sawit termasuk segala bentuk upaya penghindaran pajak lintas negara
"Yang keempat, mewajibkan Devisa Hasil Ekspor dari CPO di tiga perusahaan yang terlibat pemufakatan jahat untuk dimasukkan dalam perbankan di dalam negeri dan wajib konversi ke rupiah," jelas Bhima.
Sebelumnya, izin ekspor untuk perusahaan yang terbukti melanggar aturan Domestic Market Obligation (DMO), hingga terseret kasus dugaan korupsi seharusnya dicabut. Hal ini ditegaskan oleh Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi.
"Pencabutan izin ekspor untuk perusahaan yang terbukti melanggar peraturan DMO ekspor, tepat dilakukan," kata Rahma dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Dijelaskan Rahma, kejahatan yang dilakukan oknum pada perusahaan tersebut telah menyulitkan banyak pihak, menyebabkan kelangkaan, dan penderitaan masyarakat terutama usaha kecil.
"Kejahatan tersebut juga berdampak pada kerugian negara, karena kelangkaan yang terjadi, maka negara harus mengeluarkan anggaran untuk subsidi," jelas Rahma.
Kemudian ketiga menurut Bhima, perlu diusut pajak perusahaan kelapa sawit termasuk segala bentuk upaya penghindaran pajak lintas negara
"Yang keempat, mewajibkan Devisa Hasil Ekspor dari CPO di tiga perusahaan yang terlibat pemufakatan jahat untuk dimasukkan dalam perbankan di dalam negeri dan wajib konversi ke rupiah," jelas Bhima.
Sebelumnya, izin ekspor untuk perusahaan yang terbukti melanggar aturan Domestic Market Obligation (DMO), hingga terseret kasus dugaan korupsi seharusnya dicabut. Hal ini ditegaskan oleh Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi.
"Pencabutan izin ekspor untuk perusahaan yang terbukti melanggar peraturan DMO ekspor, tepat dilakukan," kata Rahma dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Dijelaskan Rahma, kejahatan yang dilakukan oknum pada perusahaan tersebut telah menyulitkan banyak pihak, menyebabkan kelangkaan, dan penderitaan masyarakat terutama usaha kecil.
"Kejahatan tersebut juga berdampak pada kerugian negara, karena kelangkaan yang terjadi, maka negara harus mengeluarkan anggaran untuk subsidi," jelas Rahma.
Lihat Juga :