Forum Internasional GPDRR: Penerapan Aksi Kesepakatan Pengurangan Risiko Bencana

Kamis, 21 April 2022 - 13:55 WIB
loading...
Forum Internasional...
Foto: Doc. Kemenkominfo RI
A A A
Indonesia mematangkan persiapan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) tahun 2022. Kegiatan yang direncanakan diadakan di Bali ini merupakan pertemuan ke-7 dari forum dua tahunan yang digagas oleh Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana atau United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR).

Bagi Indonesia sebagai tuan rumah GPDRR tahun 2022, panduan pelaksanaan terhadap pengurangan risiko bencana sangat penting, apalagi Indonesia berada di ring of fire. Di mana Indonesia lebih rentan terhadap bencana seperti gunung meletus dan gempa bumi.

Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Infokom PMK), Kementerian Komunikasi dan Informatika Wiryanta mengatakan, dengan dipercayanya Indonesia sebagai tuan rumah forum internasional ini, menjadi momentum untuk memperkuat mitigasi, praktik baik pengurangan resiko bencana, termasuk penanggulangan bencana secara global dan nasional.

“Forum GPDRR menjadi ajang kolaborasi untuk tangguh bencana. Indonesia dan seluruh negara di dunia membahas pentingnya mitigasi, belajar praktik baik dan pengurangan risiko bencana dalam upaya mencapai ketangguhan bencana dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata dia.

Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, dalam pelaksanaannya nanti, Kepala BNPB Suharyanto menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan GPDRR akan menerapkan sistem bubble. Para delegasi harus memenuhi syarat telah divaksinasi dosis penuh, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, dan hanya beraktivitas di kawasan bubble yakni di kawasan Nusa Dua, Bali.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyelenggarakan pertemuan internasional yang rencananya dihadiri delegasi dan peserta dari 193 negara, serta ini dapat berlangsung aman dan nyaman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Siap Selidiki...
Polisi Siap Selidiki Dugaan Keterlibatan Semua Pihak terkait Judi Online
Kemenkominfo Kembali...
Kemenkominfo Kembali Gelar Anugerah Media Humas 2024
Kemenkominfo Dorong...
Kemenkominfo Dorong Pemda Gandeng Dewan Pers Fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan
Skor Indikator Budaya...
Skor Indikator Budaya Digital Masyarakat Indonesia Turun
Waspada Tindak Kejahatan...
Waspada Tindak Kejahatan Siber Modus Wifi Gratis
Tegaskan Fufufafa Bukan...
Tegaskan Fufufafa Bukan Milik Gerindra, Dasco Lapor ke Kominfo
Budi Arie Setiadi di...
Budi Arie Setiadi di Pusaran Judi Online
Melanjutkan 10 Tahun...
Melanjutkan 10 Tahun Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi ke Era Prabowo-Gibran
Berkat Jokowi, Kemenkominfo...
Berkat Jokowi, Kemenkominfo Dinilai Berhasil Urai Kesenjangan Akses Internet
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved