Komisi VI DPR Minta Kasus Minyak Goreng Tak Berhenti di 3 Perusahaan dan Oknum Kemendag

Rabu, 20 April 2022 - 17:44 WIB
loading...
Komisi VI DPR Minta...
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng .

"Menurut saya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan dan persekongkolan yang melanggar hukum dan sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut. Hal ini tentu dilandasi oleh pertimbangan kecukupan dan kekuatan alat bukti permulaan bagi pengembangan perkara tersebut," kata Deddy Yevri, Rabu (20/4/2022).

Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara itu, melanjutkan, dirinya menilai wajar saja jika publik menganggap bahwa permufakatan jahat itu melibatkan lebih banyak pihak. Bukan hanya para operator, tetapi juga para pengambil keputusan di atas mereka.



"Tetapi hal itu tentu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang memadai, baik bersifat dokumen, fakta maupun keterangan para tersangka dan hasil pengembangan perkara. Jadi mari kita tunggu dan awasi bagaimana proses hukum dari peristiwa ini," kata Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Deddy melanjutkan, dirinya juga berharap agar Kejaksaan Agung serius menangani perkara ini. Termasuk kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain di luar 3 perusahaan yang dugaannya sudah ditemukan. "Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama," katanya.

Anggota DPR dapil Provinsi Kalimantan Utara itu mengaku dirinya juga meragukan bahwa persekongkolan tersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan. Namun melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

"Oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tegas dan konsisten serta tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera di masa depan," katanya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. Keterangan itu disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tersangka pertama adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Tiga tersangka lainnya yaitu Senior Manager Corporate Permata Hijau berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
Tim Hukum Hasto Sebut...
Tim Hukum Hasto Sebut Adanya Dugaan Pencatutan Nama Pimpinan Partai oleh Saeful Bahri
Connie Serahkan Dokumen...
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Wasekjen PDIP
Hakim dan Pengacara...
Hakim dan Pengacara Kasus Suap CPO Rp60 Miliar Layak Dihukum Berat
Gibran Buat Konten Bonus...
Gibran Buat Konten Bonus Demografi, PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja Gitu Lho!
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
MAKI Minta Hakim dan...
MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
Rekomendasi
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Mengenal Xpeng: Perusahaan...
Mengenal Xpeng: Perusahaan Mobil Listrik yang Bikin Robot Humanoid, Mobil Terbang, hingga Chip AI
Cara Mudah Cek Skor...
Cara Mudah Cek Skor UTBK 2025, Kapan Bisa Diakses?
Berita Terkini
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
1 jam yang lalu
Letjen Kunto Arief Wibowo...
Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Begini Penjelasan Lengkap Kapuspen TNI
1 jam yang lalu
51 Kolonel Naik Pangkat...
51 Kolonel Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Akhir April 2025, Berikut Ini Namanya
2 jam yang lalu
Terima Kunjungan Dubes...
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Baznas RI Komitmen Bantu Warga Gaza
2 jam yang lalu
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik
3 jam yang lalu
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
4 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Sananta Tak...
3 Alasan Sananta Tak Dipanggil Timnas Lawan Bahrain dan China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved