AMPHURI Siap Berangkatkan Jamaah Haji Awal Juli 2022
Rabu, 20 April 2022 - 11:27 WIB
loading...
AMPHURI mendapatkan jatah kuota sekitar 2.000 jamaah haji khusus untuk diberangkatkan tahun ini. Foto/dok.SINDOOnews
A
A
A
JAKARTA - Waketum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( AMPHURI ) Muhammad Azhar Gazali mengatakan siap memberangkatkan kloter pertama jamaah haji khusus 1443H/2022M pada awal Juli 2022.
"Kita sudah siap kita tinggal menunggu daftar nama yang diturunkan dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag untuk merilis nama-namanya. Kalau kami berangkat nya paling di awal Juli 2022," kata Azhar saat dihubungi Rabu,(20/04/2022).
Baca juga: Ditetapkan Rp39,8 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2022
Walaupun kuota haji khusus 1443H/2022M yang ditetapkan sebanyak 7.226 jamaah dan kurang dari kuota 8% sesuai dengan ketentuan UU Nomor 8/2019. Azhar mengaku tetap bersyukur dan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Kita ikut pemerintah, pertama harus kita patut disyukuri haji bisa dilaksanakan di tahun ini. Mengenai kuota yang diberikan ke kita memang pemerintah menjadi penentu kebijakan, kami mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah," ujar dia.
"Kita sudah siap kita tinggal menunggu daftar nama yang diturunkan dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag untuk merilis nama-namanya. Kalau kami berangkat nya paling di awal Juli 2022," kata Azhar saat dihubungi Rabu,(20/04/2022).
Baca juga: Ditetapkan Rp39,8 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2022
Walaupun kuota haji khusus 1443H/2022M yang ditetapkan sebanyak 7.226 jamaah dan kurang dari kuota 8% sesuai dengan ketentuan UU Nomor 8/2019. Azhar mengaku tetap bersyukur dan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Kita ikut pemerintah, pertama harus kita patut disyukuri haji bisa dilaksanakan di tahun ini. Mengenai kuota yang diberikan ke kita memang pemerintah menjadi penentu kebijakan, kami mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah," ujar dia.
Lihat Juga :