Wajib Vaksin Booster saat Mudik Lebaran 2022 Akan Kurangi Covid-19

Selasa, 19 April 2022 - 10:54 WIB
loading...
Wajib Vaksin Booster...
Kebijakan pemerintah mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 diyakini bakal meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 diyakini bakal meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan oleh masyarakat.

Menurut Epidemiolog Iwan Ariawan, keputusan pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022 dengan mempertimbangkan virus relatif terkendali, cakupan vaksinasi Covid-19 sudah tinggi baik di daerah asal maupun tujuan. Antibodi masyarakat terutama di Jawa dan Bali sudah tinggi, sehingga mudik Lebaran tahun ini dirasa cukup aman.

Kendati demikian, dia mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 belum hilang. "Jadi ya tetap harus dilaksanakan syarat-syarat perjalanan. Kalau mau enak ya booster, sehingga tidak harus PCR, yang didatangi juga lebih aman. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," ujar Iwan dihubungi wartawan, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Arahan Jokowi Usai Umumkan Libur Lebaran, Bersegeralah Lengkapi Vaksin Booster



Selain itu, pemerintah daerah juga didorong terus menegakkan aturan. Pasalnya, bakal banyak masyarakat yang berkumpul, terutama di kawasan wisata. "Harus diperhatikan benar bagaimana protokol kesehatannya, PeduliLindungi harus tetap dijalankan," ungkapnya.

Kenaikan kasus Covid-19 setelah Lebaran 2022 pun diprediksinya tidak bakal seperti setelah liburan-liburan sebelumnya. Kuncinya adalah pemerintah daerah menegakkan aturan dan masyarakat mengikuti aturan. "Kalau itu dilakukan dengan baik ya bisa mengurangi risiko," imbuhnya.

Sekadar diketahui, pemerintah memprediksi 85 juta orang akan mudik Lebaran 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum selesai.

Maka itu, dia mensyaratkan masyarakat usia di atas 18 tahun harus melengkapi diri dengan vaksin booster saat mudik, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan selalu bermasker saat di keramaian. Sedangkan anak di bawah 18 tahun harus minimal mendapatkan dua kali vaksin tanpa harus menunjukkan hasil tes Covid-19 saat mudik.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
Rekomendasi
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Catat! Ini Jadwal One...
Catat! Ini Jadwal One Way di Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved