Kemenag: Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Penanganan Pandemi COVID-19

Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:46 WIB
loading...
A A A
Sehingga, dalam ibadah di rumah ibadah terutama di Gereja akan diatur menjadi dua bagian yakni ibadah inti dan ibadah sosial. “Dan di situ diatur ada dua bagian penting yaitu ibadah inti dan ibadah sosial. Kalau di pada inti kalau dalam perspektif Kristen itu ibadah Raya, ibadah umum yang melibatkan banyak jemaat. Nah ini kita atur lebih lanjut dengan Surat Edaran Menteri Agama itu,” kata Thomas.

Sementara itu, dalam SE juga ada ketentuan-ketentuan bahwa rumah ibadah harus mengajukan surat perizinan untuk membuka lagi. Menanggapi hal itu, Thomas menjelaskan bahwa ketentuan itu dimaksudkan bahwa pengelola siap membuka tempat ibadah sesuai dengan protokol kesehatan.

“Ini mungkin yang harus mendapat penjelasan kepada kita semua, bahwa dalam surat edaran itu ada istilah rekomendasi atau surat keterangan yang harus diminta oleh penyelenggara rumah ibadah. Supaya penyelenggaraan itu bisa berjalan dengan baik dalam bahwa dia (tempat ibadah) bebas dari COVID-19. Nah, itu kita maksudkan adalah pengelola itu harus siap menjalankan ibadah jika kondisinya sudah aman,” terang Thomas. (Baca juga: Ratusan Nasabah di Banyumas Histeris Mengetahui Uangnya Rp5 M Raib)

Jadi, tambah Thomas kalau kondisi rumah ibadah belum aman dari COVID-19 tentu tidak boleh melaksanakan ibadah. “Makanya Gugus Tugas COVID-19 atau pemerintah di wilayah itu yang harus punya otoritas untuk menyatakan bahwa tempat ibadah di wilayah itu dalam suasana yang aman.”
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Usai Zionis Hancurkan...
Usai Zionis Hancurkan Patung Yesus, Netanyahu Klaim Desa Kristen Lebanon Minta Dicaplok Israel agar Dilindungi
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved