Kemenag: Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Penanganan Pandemi COVID-19

Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:46 WIB
loading...
A A A
Sehingga, dalam ibadah di rumah ibadah terutama di Gereja akan diatur menjadi dua bagian yakni ibadah inti dan ibadah sosial. “Dan di situ diatur ada dua bagian penting yaitu ibadah inti dan ibadah sosial. Kalau di pada inti kalau dalam perspektif Kristen itu ibadah Raya, ibadah umum yang melibatkan banyak jemaat. Nah ini kita atur lebih lanjut dengan Surat Edaran Menteri Agama itu,” kata Thomas.

Sementara itu, dalam SE juga ada ketentuan-ketentuan bahwa rumah ibadah harus mengajukan surat perizinan untuk membuka lagi. Menanggapi hal itu, Thomas menjelaskan bahwa ketentuan itu dimaksudkan bahwa pengelola siap membuka tempat ibadah sesuai dengan protokol kesehatan.

“Ini mungkin yang harus mendapat penjelasan kepada kita semua, bahwa dalam surat edaran itu ada istilah rekomendasi atau surat keterangan yang harus diminta oleh penyelenggara rumah ibadah. Supaya penyelenggaraan itu bisa berjalan dengan baik dalam bahwa dia (tempat ibadah) bebas dari COVID-19. Nah, itu kita maksudkan adalah pengelola itu harus siap menjalankan ibadah jika kondisinya sudah aman,” terang Thomas. (Baca juga: Ratusan Nasabah di Banyumas Histeris Mengetahui Uangnya Rp5 M Raib)

Jadi, tambah Thomas kalau kondisi rumah ibadah belum aman dari COVID-19 tentu tidak boleh melaksanakan ibadah. “Makanya Gugus Tugas COVID-19 atau pemerintah di wilayah itu yang harus punya otoritas untuk menyatakan bahwa tempat ibadah di wilayah itu dalam suasana yang aman.”
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved