Setahun Harta Kekayaan Sandiaga Uno Naik Rp6,8 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Sandi melaporkan juumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Maret 2022.
Berdasarkan laporan harta kekayaan periodik 2021 di laman resmi http://elhkpn.kpk.go.id/, Sandi memiliki harta kekayaan mencapai Rp10.617.085.468.830 (Rp10,6 triliun). Jumlah kekayaan Sandi ternyata mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu satu tahun.
Kekayaan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut meningkat sekira Rp6,802 triliun dari pelaporan sebelumnya atau pada periodik 2020. Di mana, kekayaan Sandi setahun sebelumnya hanya berkisar Rp3,815 triliun.
Dalam laporan terbarunya, Sandiaga tercatat memiliki aset berupa 17 bidang tanah dan bangunan senilai Rp253 miliar. Tanah dan bangunan miliknya tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Pandeglang, Singapura hingga Amerika Serikat.
Dalam laporannya, hanya tanah dan bangunan seluas 852 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hibah dengan akta. Sisanya, tercatat merupakan hasil sendiri.
Tak hanya tanah dan bangunan, Politikus Gerindra tersebut juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp775 juta. Tiga unit mobil miliknya itu yakni, Nissan Grand Livina Minibus keluaran 2013; Nissan X-Trail Minibus keluaran 2015; dan Toyota Corolla Cross 18 HYB keluaran 2021.
Sandi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar. Dan aset yang paling mendominasi kekayaan Sandi yakni berupa surat berharga. Di mana, Sandi saat ini tertulis memiliki surat berharga senilai Rp9,7 triliun.
Sandi tercatat juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp787 miliar. Dia juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp85,9 miliar. Namun ternyata, Sandi tercatat juga memiliki utang senilai Rp289 miliar. Sehingga, total harta kekayaan terbaru Sandiaga Uno seluruhnya mencapai Rp10.617.085.468.830 (Rp10,6 triliun).
Berdasarkan laporan harta kekayaan periodik 2021 di laman resmi http://elhkpn.kpk.go.id/, Sandi memiliki harta kekayaan mencapai Rp10.617.085.468.830 (Rp10,6 triliun). Jumlah kekayaan Sandi ternyata mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu satu tahun.
Kekayaan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut meningkat sekira Rp6,802 triliun dari pelaporan sebelumnya atau pada periodik 2020. Di mana, kekayaan Sandi setahun sebelumnya hanya berkisar Rp3,815 triliun.
Dalam laporan terbarunya, Sandiaga tercatat memiliki aset berupa 17 bidang tanah dan bangunan senilai Rp253 miliar. Tanah dan bangunan miliknya tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Pandeglang, Singapura hingga Amerika Serikat.
Dalam laporannya, hanya tanah dan bangunan seluas 852 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hibah dengan akta. Sisanya, tercatat merupakan hasil sendiri.
Tak hanya tanah dan bangunan, Politikus Gerindra tersebut juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp775 juta. Tiga unit mobil miliknya itu yakni, Nissan Grand Livina Minibus keluaran 2013; Nissan X-Trail Minibus keluaran 2015; dan Toyota Corolla Cross 18 HYB keluaran 2021.
Sandi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar. Dan aset yang paling mendominasi kekayaan Sandi yakni berupa surat berharga. Di mana, Sandi saat ini tertulis memiliki surat berharga senilai Rp9,7 triliun.
Sandi tercatat juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp787 miliar. Dia juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp85,9 miliar. Namun ternyata, Sandi tercatat juga memiliki utang senilai Rp289 miliar. Sehingga, total harta kekayaan terbaru Sandiaga Uno seluruhnya mencapai Rp10.617.085.468.830 (Rp10,6 triliun).
(muh)