KBPP Polri Apresiasi Kerja Keras Puan Maharani Sahkan UU TPKS
Senin, 18 April 2022 - 16:19 WIB
loading...
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses seleksi penjabat (Pj) kepala daerah dilakukan secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual akhirnya resmi disahkan menjadi undang - undang ( UU TPKS ) oleh DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani, Selasa, 12 April 2022. Kerja keras Puan untuk berjuang mengesahkan UU ini diapresiasi Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri).
Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty menyebut, UU TPKS ini memiliki perjalanan panjang hampir 10 tahun. Dengan berhasilnya UU ini disahkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah, DPR, para aktivis masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa yang terus menggaungkan serta menyumbang ide dan pemikiran bagi terwujudnya UU TPKS ini.
Secara khusus, Evita juga menyampaikan pujiannya untuk Ketua DPR Puan Maharani yang sejak awal berjuang untuk mendukung pembahasan dan pengesahan UU TPKS ini.
Baca juga: UU TPKS: Pelaku Pelecehan Seksual Nonfisik Bisa Dihukum 9 Bulan Penjara
"Terima kasih Ibu Puan dengan kepemimpinannya terus mendorong disahkannya UU TPKS ini. Kita tahu, beliau sejak awal tak kenal lelah memperjuangkan dan bekerja keras untuk sahnya UU ini. Juga ikut mendengar masukan dari beragam elemen masyarakat," jelasnya, Senin (18/4/2022).
Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty menyebut, UU TPKS ini memiliki perjalanan panjang hampir 10 tahun. Dengan berhasilnya UU ini disahkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah, DPR, para aktivis masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa yang terus menggaungkan serta menyumbang ide dan pemikiran bagi terwujudnya UU TPKS ini.
Secara khusus, Evita juga menyampaikan pujiannya untuk Ketua DPR Puan Maharani yang sejak awal berjuang untuk mendukung pembahasan dan pengesahan UU TPKS ini.
Baca juga: UU TPKS: Pelaku Pelecehan Seksual Nonfisik Bisa Dihukum 9 Bulan Penjara
"Terima kasih Ibu Puan dengan kepemimpinannya terus mendorong disahkannya UU TPKS ini. Kita tahu, beliau sejak awal tak kenal lelah memperjuangkan dan bekerja keras untuk sahnya UU ini. Juga ikut mendengar masukan dari beragam elemen masyarakat," jelasnya, Senin (18/4/2022).
Lihat Juga :