KBPP Polri Apresiasi Kerja Keras Puan Maharani Sahkan UU TPKS

Senin, 18 April 2022 - 16:19 WIB
loading...
KBPP Polri Apresiasi...
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses seleksi penjabat (Pj) kepala daerah dilakukan secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual akhirnya resmi disahkan menjadi undang - undang ( UU TPKS ) oleh DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani, Selasa, 12 April 2022. Kerja keras Puan untuk berjuang mengesahkan UU ini diapresiasi Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri).

Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty menyebut, UU TPKS ini memiliki perjalanan panjang hampir 10 tahun. Dengan berhasilnya UU ini disahkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah, DPR, para aktivis masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa yang terus menggaungkan serta menyumbang ide dan pemikiran bagi terwujudnya UU TPKS ini.

Secara khusus, Evita juga menyampaikan pujiannya untuk Ketua DPR Puan Maharani yang sejak awal berjuang untuk mendukung pembahasan dan pengesahan UU TPKS ini.



"Terima kasih Ibu Puan dengan kepemimpinannya terus mendorong disahkannya UU TPKS ini. Kita tahu, beliau sejak awal tak kenal lelah memperjuangkan dan bekerja keras untuk sahnya UU ini. Juga ikut mendengar masukan dari beragam elemen masyarakat," jelasnya, Senin (18/4/2022).



Evita berharap pengesahan UU TPKS ini kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terjadi di bumi Indonesia. Sebab, menurut catatan Komnas Perempuan, setiap tahun terjadi ratusan ribu kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual, terhadap perempuan dan terus mengalami peningkatan.

Evita menyebut hadirnya UU TPKS merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual, khususnya kepada kaum perempuan dan anak-anak. UU TPKS juga bentuk penegasan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan seksual di Indonesia.

"Jadi, pengesahan UU TPKS ini angin segar dalam upaya perlindungan perempuan, sebab kaum perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. Ini hadiah bagi perempuan menjelang peringatan Hari Kartini," ujar Evita.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)