Jerat Kasus Konten Video Porno, Ketum DPP LBH Perindo: Pemerintah Harus Konsisten

Minggu, 17 April 2022 - 21:33 WIB
loading...
Jerat Kasus Konten Video...
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ricky Margono. Foto/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Dea Onlyfans atau Gusti Ayu Dewanti, tersangka kasus konten pornografi mendapatkan banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat. Hal itu dikarenakan adanya keseriusan kepolisian dalam menangani hal tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ricky Margono mengatakan, langkah kepolisian telah tepat dalam menangani hal tersebut.



Namun ujar Ricky, perlu adanya keseriusan pemerintah terkait kasus-kasus yang serupa. Jika tidak, nantinya akan menciptakan konten-konten porno yang terus bertebaran di Indonesia.

"Pemerintah harus konsisten menjalani peraturan yang ada. Kalau tidak konsisten akan ada Dea Dea yang lain," ujar Ricky dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (17/4/2022).

Bagi Ricky, adanya konsen pemerintah terkait aktris porno tersebut bisa dijadikan tolok ukur dalam menimbang kasus-kasus yang serupa nantinya. Terlebih, hal itu menunjukan bahwa Indonesia menegaskan penolakan terkait pornografi dan pornoaksi.

"Nah, sekarang Dea sudah masuk, dalam artian perkaranya sudah masuk. Sudah bisa diproses segala macem, memang ini berharap menjadi sebuah pembelajaran karena memang ini heboh juga ya," jelasnya.

Menurut Ricky, ke depannya tinggal bagaimana keseriusan pemerintah bersama kepolisian dalam menanggapi hal serupa. Karena, kasus ini layaknya Pilot Project.

"Karena polisi Indonesia itu udah canggih alat-alatnya, jadi tergantung mau atau enggak (menanganinya). Inikan seperti pilot project, liat yang lain keringet dingin enggak, kalau yang lain masih berbuat, sikat," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)