Soal Jual Beli Konten Porno, DPP LBH Partai Perindo: Seperti Dua Mata Pisau
Minggu, 17 April 2022 - 19:53 WIB
loading...
Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Ricky Margono, dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (17/4/2022). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Ricky Margono, menanggapi polemik mengenai jual beli konten video porno, Dea Onlyfans. Di mana pada kasus ini, menimpa komedian Marshel Widianto.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi
Ricky mengatakan, meskipun Onlyfans adalah sebuah platform yang legal di luar negeri, akan beda ceritanya jika video tersebut dibuat di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut akan menyangkut hukum yang ada di Indonesia.
"Maka ada asas dan teori, ada asas nasional aktif. Jadi, ketika itu dibuat di Indonesia maka menjadi persoalan yang lain. Ketika dibuat di Indonesia ini menjadi pelanggaran terhadap sebuah undang-undang," ujar Ricky dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi
Ricky mengatakan, meskipun Onlyfans adalah sebuah platform yang legal di luar negeri, akan beda ceritanya jika video tersebut dibuat di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut akan menyangkut hukum yang ada di Indonesia.
"Maka ada asas dan teori, ada asas nasional aktif. Jadi, ketika itu dibuat di Indonesia maka menjadi persoalan yang lain. Ketika dibuat di Indonesia ini menjadi pelanggaran terhadap sebuah undang-undang," ujar Ricky dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (17/4/2022).
Lihat Juga :