Tak Dilengkapi Dokumen Resmi, Tiga Kapal Pengangkut Nikel Ditangkap TNI AL

Sabtu, 16 April 2022 - 22:11 WIB
loading...
Tak Dilengkapi Dokumen...
Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari menangkap tiga kapal pengangkut Nikel Ore yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah sesuai peraturan UU pelayaran. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari menangkap tiga kapal pengangkut Nikel Ore yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah sesuai peraturan UU pelayaran. Penangkapan dilakukan Kapal TNI Angkatan Laut (KAL) Labengki saat berpatroli di perairan sekitar Kendari pada Rabu, 13 April 2022.

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2 / TK Bian 2, TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa Nikel Ore. Penangkapan diawali dari informasi intelijen tentang adanya kapal yang di duga membawa nikel dari perairan Marombo menuju Morowali.

KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran. Setelah menemukan kapal yang dimaksud, KAL Labengki melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat tersebut. Hasilnya, di temukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kedaluwarsa.



Komandan Lanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar mengungkapkan, berdasarkan data Intelijen di lapangan TNI AL mengerahkan KAL Labengki untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga kapal tersebut.

“Pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga kapal TB. Marina 14, TB. Berau 22 dan TB. Beupe 2. Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan ketiga kapal sementara ini tidak memiliki dokumen yang sah terkait dengan UU Pelayaran No.17 Tahun 2008, serta ketiga kapal yang membawa muatan Nikel ini mengangkut dengan berat yang berbeda-beda yakni 10.000 GT, 7.300 GT dan 6.000 GT,” katanya.



Iwan mengatakan seluruh kapal termasuk Anak Buah Kapal (ABK) dan nakhoda di Legokan dan diamankan dekat Pelabuhan Konawe Utara. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal yang memiliki tujuan Morosi maupun Morowali ini akan ditangani sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

“Pengamanan di laut Indonesia merupakan tugas TNI AL untuk melakukan pengawasan khususnya di perairan Sulawesi Tenggara. Penangkapan ketiga kapal di Kendari ini sebagai implementasi dari perintah harian KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dalam menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)