Tak Dilengkapi Dokumen Resmi, Tiga Kapal Pengangkut Nikel Ditangkap TNI AL
Sabtu, 16 April 2022 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
“Pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga kapal TB. Marina 14, TB. Berau 22 dan TB. Beupe 2. Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan ketiga kapal sementara ini tidak memiliki dokumen yang sah terkait dengan UU Pelayaran No.17 Tahun 2008, serta ketiga kapal yang membawa muatan Nikel ini mengangkut dengan berat yang berbeda-beda yakni 10.000 GT, 7.300 GT dan 6.000 GT,” katanya.
Iwan mengatakan seluruh kapal termasuk Anak Buah Kapal (ABK) dan nakhoda di Legokan dan diamankan dekat Pelabuhan Konawe Utara. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal yang memiliki tujuan Morosi maupun Morowali ini akan ditangani sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.
“Pengamanan di laut Indonesia merupakan tugas TNI AL untuk melakukan pengawasan khususnya di perairan Sulawesi Tenggara. Penangkapan ketiga kapal di Kendari ini sebagai implementasi dari perintah harian KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dalam menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara,” ucapnya.
Iwan mengatakan seluruh kapal termasuk Anak Buah Kapal (ABK) dan nakhoda di Legokan dan diamankan dekat Pelabuhan Konawe Utara. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal yang memiliki tujuan Morosi maupun Morowali ini akan ditangani sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.
“Pengamanan di laut Indonesia merupakan tugas TNI AL untuk melakukan pengawasan khususnya di perairan Sulawesi Tenggara. Penangkapan ketiga kapal di Kendari ini sebagai implementasi dari perintah harian KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dalam menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :