Kepala Bappenas Sebut Aturan Turunan UU IKN Sudah Rampung

Sabtu, 16 April 2022 - 08:03 WIB
loading...
Kepala Bappenas Sebut...
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa aturan turunan UU IKN telah dirampungkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas , Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah dirampungkan.

"Sudah (rampung) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah," ujar Suharso kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Suharso menjelaskan alasan pemerintah belum menerbitkan aturan turunan tersebut karena saat masih dalam tahap dirapihkan. "Mungkin kan perapiannya atau gimana pengetikannya. Tapi udah selesai," jelasnya.

Nantinya, kata Suharso, dalam aturan turunan UU IKN tersebut akan terdiri dari 2 peraturan presiden (Perpres) dan 4 peraturan pemerintah. "Ada enam. Dua Perpres, empat peraturan pemerintah," ungkapnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan bahwa aturan turunan UU IKN ditargetkan selesai pada 15 April 2022. Meski berlangsung cukup lama, kata Wandy, proses pembuatan aturan turunan UU IKN dirasa masih sesuai dengan waktunya.

"Tenggat waktunya masih tetap di April. Saya kira masih on track. Draft yang saya pegang pun sebetulnya sudah boleh dibilang 95% sudah selesai. Tinggal finalisasi saja," ujar Wandy kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN) pada 15 Februari 2022.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun IKN, Gerbangtara...
Bangun IKN, Gerbangtara Usulkan Perkuat SDM Sebagai Penunjang Infrastruktur
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
Basuki Hadimuljono Minta...
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran Otorita IKN 2025 Ditambah Rp8,1 Triliun
Gerbangtara Dorong Akademisi...
Gerbangtara Dorong Akademisi Wujudkan IKN yang Inklusif dan Berkelanjutan
Anggaran IKN Diblokir,...
Anggaran IKN Diblokir, DPR Dukung Prabowo Hentikan Sementara Proyeknya
Dana IKN Diblokir, Pemindahan...
Dana IKN Diblokir, Pemindahan ASN April 2025 Terancam Molor Lagi?
Anggaran IKN Diblokir...
Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani, Menteri PU: Anggarannya Tidak Ada
Prabowo Alokasikan Anggaran...
Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun, Pembangunan IKN Dilanjutkan
Presiden Prabowo Mulai...
Presiden Prabowo Mulai Berkantor di IKN 17 Agustus 2028
Rekomendasi
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
Perluas Cabang di Bali...
Perluas Cabang di Bali demi Bidik Kawasan Hunian Berkembang
6 Hal Bikin Penasaran...
6 Hal Bikin Penasaran dari F-47 Amerika, Pengganti Jet Tempur Siluman F-22 Raptor
Berita Terkini
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
27 menit yang lalu
Kemendikdasmen Imbau...
Kemendikdasmen Imbau Guru Lakukan Verifikasi Rekening untuk Kelancaran Tunjangan
27 menit yang lalu
Profil dan Biodata Brigjen...
Profil dan Biodata Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Lulusan Terbaik Susopsgab Diangkat Jadi Kapuspen TNI
1 jam yang lalu
Mudik Lebaran, BMKG...
Mudik Lebaran, BMKG Imbau Waspadai Hujan Lebat hingga 27 Maret 2025
1 jam yang lalu
Catat! Ini Tanggal Pemberlakuan...
Catat! Ini Tanggal Pemberlakuan One Way Mudik-Balik Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Respons Pengesahan RUU...
Respons Pengesahan RUU TNI, Gubernur Lemhannas: Supremasi Sipil Harus Dijunjung Tinggi
2 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved