PPATK Telusuri Rekening Khusus Dana Kampanye yang Baru Aktif Jelang Pencoblosan
Sabtu, 16 April 2022 - 06:52 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya membantu KPU dan Bawaslu guna menelusuri rekening khusus dana kampanye yang baru aktif jelang pencoblosan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) guna menelusuri rekening khusus dana kampan ye yang baru aktif jelang pencoblosan.
"Sekarang PPATK masih melakukan penelusuran saat ini PPATK masih membantu pansel KPU dan Bawaslu untuk memilih ketua dan anggota KPU dan Bawaslu masing-masing. Terkait dengan itu masih kita ikutin kan PPATK memiliki database yang kemudian jadi database kita untuk melakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Ivan kepada MNC Portal Indonesia di di Honbu Dojo Inkai, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/4/2022). Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Keuangan Tembus Rp150 Triliun
Ivan mengatakan temuan tersebut terjadi pada periode sebelumnya sudah ada beberapa yang memang terindikasi terkait tindak pidana korupsi. Kendati demikian, Ivan menegaskan bahwa para kontestan politik untuk mengadu visi dan misi bukan kekuatan uang.
"Yang paling penting bagi kita PPATK menjaga bahwa semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik itu mengadu visi dan misi bukan mengadu kekuatan uang. Karena kemungkinan kekuatan uang itu bisa terjadi sumber harta kekayaan yang ditransaksikan yang diberikan sumbangan politik itu yang berasal dari tindak pidana," jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap kecurigaan soal rekening khusus dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu). PPATK mencurigai rekening khusus dana pemilu yang baru aktif menjelang pencoblosan.
"Sekarang PPATK masih melakukan penelusuran saat ini PPATK masih membantu pansel KPU dan Bawaslu untuk memilih ketua dan anggota KPU dan Bawaslu masing-masing. Terkait dengan itu masih kita ikutin kan PPATK memiliki database yang kemudian jadi database kita untuk melakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Ivan kepada MNC Portal Indonesia di di Honbu Dojo Inkai, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/4/2022). Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Keuangan Tembus Rp150 Triliun
Ivan mengatakan temuan tersebut terjadi pada periode sebelumnya sudah ada beberapa yang memang terindikasi terkait tindak pidana korupsi. Kendati demikian, Ivan menegaskan bahwa para kontestan politik untuk mengadu visi dan misi bukan kekuatan uang.
"Yang paling penting bagi kita PPATK menjaga bahwa semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik itu mengadu visi dan misi bukan mengadu kekuatan uang. Karena kemungkinan kekuatan uang itu bisa terjadi sumber harta kekayaan yang ditransaksikan yang diberikan sumbangan politik itu yang berasal dari tindak pidana," jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap kecurigaan soal rekening khusus dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu). PPATK mencurigai rekening khusus dana pemilu yang baru aktif menjelang pencoblosan.
Lihat Juga :