Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebut Bahasa Indonesia Lebih Layak Jadi Bahasa Resmi ASEAN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menilai bahasa Indonesia layak dijadikan bahasa resmi ASEAN. Sebab, bahasa Indonesia merupakan bahasa terbesar di Asia Tenggara.
"Bahasa Indonesia lebih layak untuk dijadikan bahasa resmi ASEAN," kata Nadiem dikutip dari akun media sosial Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi @ditjen.diktiristek, Jumat (15/04/2022).
Ditjen Diktiristek memberikan alasan mengapa bahasa Indonesia dapat dijadikan bahasa resmi ASEAN. Pertama, bahasa Indonesia menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara. Persebaran bahasa Indonesia hingga ke mancanegara di antara 47 negara terdapat 428 lembaga di seluruh dunia yang menyelenggarakan pembelajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA).
"Kedua, menjadi mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia (Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan Asia)," katanya.
Untuk diketahui, Nadiem sempat menolak usulan penggunaan bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN. Usulan itu diinisiasi oleh Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob yang menginginkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa kedua ASEAN.
Baca juga: Tolak Bahasa Melayu Jadi Bahasa ASEAN, Mendikbudristek: Bela Bahasa Indonesia
"Bahasa Indonesia lebih layak untuk dijadikan bahasa resmi ASEAN," kata Nadiem dikutip dari akun media sosial Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi @ditjen.diktiristek, Jumat (15/04/2022).
Ditjen Diktiristek memberikan alasan mengapa bahasa Indonesia dapat dijadikan bahasa resmi ASEAN. Pertama, bahasa Indonesia menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara. Persebaran bahasa Indonesia hingga ke mancanegara di antara 47 negara terdapat 428 lembaga di seluruh dunia yang menyelenggarakan pembelajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA).
"Kedua, menjadi mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia (Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan Asia)," katanya.
Untuk diketahui, Nadiem sempat menolak usulan penggunaan bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN. Usulan itu diinisiasi oleh Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob yang menginginkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa kedua ASEAN.
Baca juga: Tolak Bahasa Melayu Jadi Bahasa ASEAN, Mendikbudristek: Bela Bahasa Indonesia
(abd)