Komnas Haji Minta Kemenag Beri Jaminan Berangkat Kepada Calhaj Tertunda Karena Batasan Usia

Jum'at, 15 April 2022 - 14:40 WIB
loading...
Komnas Haji Minta Kemenag...
Komnas Haji dan Umrah mendorong Kemenag memberikan jaminan keberangkatan ke Tanah Suci terhadap jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mendorong Kementerian Agama (Kemenag) memberikan jaminan keberangkatan ke Tanah Suci terhadap jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M. Utamanya mereka yang tidak dapat berangkat karena batasan umur yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi maksimal 65 tahun.

Berdasarkan data Kemenag ada sebanyak 164.541 orang jamaah yang berada di bawah usia 65 tahun. Sedangkan usia di atas 65 tahun sebanyak 50.636 orang. Pemerintah Arab saudi hanya memberikan kuota sebesar 1 juta untuk dunia. Indonesia berharap akan mendapatkan 50% dari kuota 2019 sebanyak 210.000 atau 110.500 jamaah.

"Maka saya mendorong supaya pemerintah membuat regulasi yang juga tidak merugikan jamaah haji yang lunas tunda 2020. Sudah ditunda 2 tahun tapi tidak berangkat juga," kata Mustolih saat dihubungi MNC Portal, Jumat (15/04/2022).



Mustolih mengatakan, bagi yang telah melunasi biaya haji 2020 tapi kembali tertunda karena batasan usia, mereka harus diberikan jaminan dari Kemenag. Mereka menjadi kelompok prioritas pada musim haji berikutnya.

"Misalnya sisa dari orang-orang yang sudah lunas tapi belum bisa berangkat tahun ini, mesti juga menjadi prioritas untuk tahun yang akan datang," katanya.

"Maka saya kira dalam kondisi semacam ini yang segera harus dilakukan adalah regulasi dari penyelenggaran ibadah haji yang sangat dinamis," kata pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Baca juga: Biaya Haji 2022 Disepakati Rp39,8 Juta Tinggal Tunggu Penetapan Keppres
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved