Biaya Haji 2022 Disepakati Rp39,8 Juta Tinggal Tunggu Penetapan Keppres

Jum'at, 15 April 2022 - 06:21 WIB
loading...
Biaya Haji 2022 Disepakati...
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid mengatakan pihaknya kini tengah menunggu terbitnya Keppres agar BPIH dapat ditetapkan secara nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M sebesar Rp81.747.844.04. Di mana terdiri dari BPIH 1443H/2022M yang dibayar langsung oleh jamaah haji sebesar Rp39.886.009, penggunaan nilai manfaat sebesar Rp41.503.216,24 dan biaya protokol kesehatan sebesar Rp808.618,8.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan keputusan presiden (Keppres) tentang BPIH 2022 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di mana besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan DPR RI. Baca juga: Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50%

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid mengatakan pihaknya kini tengah menunggu terbitnya Keppres agar BPIH dapat ditetapkan secara nasional.

"Kalau terkait BPIH, ya segera mengajukan Keppres ke Presiden untuk segera ditetapkan," ujar Subhan saat dihubungi MNC Portal, Kamis (14/4/2022).

Lalu terkait hal-hal teknis persiapan ibadah haji 1443H/2022M, kata Subhan, progres persiapannya sudah mencapai 70%. Baik dalam segi akomodasi, katering, maupun transportasi calon jamaah haji.

"Langkah kita sudah jauh mungkin sampai sekitar 70%. Sebab kita kan tinggal satu bulan seperempat lagi untuk sampai ke pemberangkatan haji," jelasnya.

Terkait pemberangkatan jamaah, pihaknya tengah memetakan jamaah lunas BPIH 2020 sesuai kriteria Pemerintah Arab Saudi yakni usia maksimal 65 tahun. "Ini sedang kita diskusikan ke daerah, ke provinsi-provinsi untuk dikonfirmasi nantinya kalau sudah mendapatkan angka difinitifnya. Apakah jamaah itu masih (eligible) atau mereka siap untuk berangkat atau tidak," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Juara MasterChef Indonesia...
Juara MasterChef Indonesia Ini Pernah Kesurupan, Pengakuan Stephanie Mayerson Ini Bikin Bulu Kuduk Merinding
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved