Literasi Digital Penting agar Masyarakat Tidak Mudah Tertipu
Kamis, 14 April 2022 - 23:31 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan adanya diskusi ini maka diharapkan masyarakat tidak mudah tertipu hanya karena ingin mendapatkan sesuatu dengan cara instan,” ujarnya.
Ivan mengatakan bahwa literasi digital di era saat ini sangat diperlukan agar masyarakat memahami segala sesuatunya butuh proses, dan jangan mudah tertipu dengan proses instan. Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Kresna Dewanata Phrosakh mengungkapkan tujuan utama dari flexing adalah pengakuan dari orang lain dan psikologis bahwa ada sebuah kepuasan di atas pengakuan tersebut.
“Mereka bukan crazy rich melainkan mereka menggunakan media sosial dengan sengaja, sistematis, dan strategis untuk merancang kesan berhasil dan kaya dengan mudah sebagai sebuah perangkap bagi publik yang tidak memiliki literasi kritis dalam bermedia sosial untuk memasuki skema penipuan yang sudah disiapkan mereka,” ungkapnya.
Dewa juga mengatakan bahwa saat ini Komisi I DPR dan Kominfo sedang merancang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang bertujuan agar data-data pribadi masyarakat tidak disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
“Literasi digital memampukan kita merespons masalah flexing dan bragging ini dengan lebih kritis dan cerdas dengan pemaknaan berbasis pada kepentingan kita masing-masing,” tutur Dewa.
Ivan mengatakan bahwa literasi digital di era saat ini sangat diperlukan agar masyarakat memahami segala sesuatunya butuh proses, dan jangan mudah tertipu dengan proses instan. Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Kresna Dewanata Phrosakh mengungkapkan tujuan utama dari flexing adalah pengakuan dari orang lain dan psikologis bahwa ada sebuah kepuasan di atas pengakuan tersebut.
“Mereka bukan crazy rich melainkan mereka menggunakan media sosial dengan sengaja, sistematis, dan strategis untuk merancang kesan berhasil dan kaya dengan mudah sebagai sebuah perangkap bagi publik yang tidak memiliki literasi kritis dalam bermedia sosial untuk memasuki skema penipuan yang sudah disiapkan mereka,” ungkapnya.
Dewa juga mengatakan bahwa saat ini Komisi I DPR dan Kominfo sedang merancang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang bertujuan agar data-data pribadi masyarakat tidak disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
“Literasi digital memampukan kita merespons masalah flexing dan bragging ini dengan lebih kritis dan cerdas dengan pemaknaan berbasis pada kepentingan kita masing-masing,” tutur Dewa.
(rca)
Lihat Juga :